Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Beber Kecurangan UN

CURANG - Kepala ORIPerwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab (kanan) saat menjelaskan kepada wartawan terkait kecurangan-kecurangan yang ditemukan saat UN 2017, di Kantor ORI Perwakilan Bali, Senin (17/4).

Denpasar, Bali Tribune

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali membeberkan sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2017 di Bali. Dalam pantauan tim Ombudsman, banyak ditemukan pelanggaran berat, baik dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Pensil dan Kertas (UNPK).

Salah satu pelanggaran yang dianggap berat, yakni adanya petugas pengawas yang lalai membiarkan siswa membawa HP ke dalam ruangan ujian. Selain itu juga ditemukan adanya pengawas justru membawa dan memainkan HP di dalam ruang ujian saat UN berlangsung.

Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Senin (17/4) mengatakan, selama UN di Bali pihaknya telah melakukan pemantauan di 50 sekolah. Hasilnya ternyata secara umum pelaksanaan UN tahun ini jauh lebih "bersih" dibandingkan dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. "Secara umum terjadi penurunan tingkat kecurangan. Hal ini karena adanya perubahan sistem pada penyelenggaraan UN, yakni adanya sekolah yang menerapkan UNBK. Dengan sistem komputer ini meminimalisir kecurangan UN. Penurunan tingkat kecurangan UN mencapai 50 persen," ujarnya kepada wartawan di kantornya.

Terkait temuan masih adanya kecurangan, pihaknya berharap kepada dinas terkait agar memperhatikan secara serius temuan-temuan kecurangan atau pelanggaran itu. Pasalnya, sejauh ini terkait laporan temuan monitoring Ombudsman terhadap pelangaran  ujian nasional tanpa ada kejelasan. Ombudsman secara tegas minta pemerintah provinsi tidak mengabaikan hasil temuan ini.

“Pelanggaran ini kategori pelanggaran berat, karena temuan kita mengindikasikan ada ketidaksesuaian prosedur. Kami minta pihak terkait tidak mendiamkan saja, dan harus ada tindaklanjut untuk memberikan sanksi terhadap pengawas yang lalai. Saya harap juga pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Bali bertindak tegas atas temuan yang akan kita berikan hasil monitoring selama ujian berlangsung,” tandasnya.

Asisten ORI Perwakilan Bali, Dhuha F Mubarok menjelaskan,  ada 75 pelanggaran di antaranya pengawas lalai mengawasi siswa yang kedapatan siswa bekerjasama membahas soal, ada siswa kedapatan membawa HP, kalkulator, membawa kunci jawaban.

“Bahkan, dalam aturan terkait ujian tahun ini, pelaksanaan ujian siapapun kecuali pengawas tidak diperbolehkan memasuki ruangan, namun saat monitoring, kita temukan ada pejabat justru memasuki ruangan saat ujian. Ini pelanggaran," jelas Dhuha.

Pihaknya juga memonitor khusus di  41 sekolah untuk Ujian Sekolah Berbasis Nasional yakni Denpasar, Singaraja dan Badung. Hasilnya masih ada pengawas yang lalai. Disebutkan ada pengawasan dari kalangan guru mata pelajaran, terdapat  pengawas membaca koran, ada siswa yang membawa laptop, hanphone dan kalkulator.  "Temuan kita valid, hasil pelanggaran ini akan kita matangkan dan kita serahkan kepada pihak terkait, agar ditindaklanjuti,” harap Dhuha.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.