Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Beber Kecurangan UN

CURANG - Kepala ORIPerwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab (kanan) saat menjelaskan kepada wartawan terkait kecurangan-kecurangan yang ditemukan saat UN 2017, di Kantor ORI Perwakilan Bali, Senin (17/4).

Denpasar, Bali Tribune

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali membeberkan sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2017 di Bali. Dalam pantauan tim Ombudsman, banyak ditemukan pelanggaran berat, baik dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Pensil dan Kertas (UNPK).

Salah satu pelanggaran yang dianggap berat, yakni adanya petugas pengawas yang lalai membiarkan siswa membawa HP ke dalam ruangan ujian. Selain itu juga ditemukan adanya pengawas justru membawa dan memainkan HP di dalam ruang ujian saat UN berlangsung.

Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Senin (17/4) mengatakan, selama UN di Bali pihaknya telah melakukan pemantauan di 50 sekolah. Hasilnya ternyata secara umum pelaksanaan UN tahun ini jauh lebih "bersih" dibandingkan dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. "Secara umum terjadi penurunan tingkat kecurangan. Hal ini karena adanya perubahan sistem pada penyelenggaraan UN, yakni adanya sekolah yang menerapkan UNBK. Dengan sistem komputer ini meminimalisir kecurangan UN. Penurunan tingkat kecurangan UN mencapai 50 persen," ujarnya kepada wartawan di kantornya.

Terkait temuan masih adanya kecurangan, pihaknya berharap kepada dinas terkait agar memperhatikan secara serius temuan-temuan kecurangan atau pelanggaran itu. Pasalnya, sejauh ini terkait laporan temuan monitoring Ombudsman terhadap pelangaran  ujian nasional tanpa ada kejelasan. Ombudsman secara tegas minta pemerintah provinsi tidak mengabaikan hasil temuan ini.

“Pelanggaran ini kategori pelanggaran berat, karena temuan kita mengindikasikan ada ketidaksesuaian prosedur. Kami minta pihak terkait tidak mendiamkan saja, dan harus ada tindaklanjut untuk memberikan sanksi terhadap pengawas yang lalai. Saya harap juga pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Bali bertindak tegas atas temuan yang akan kita berikan hasil monitoring selama ujian berlangsung,” tandasnya.

Asisten ORI Perwakilan Bali, Dhuha F Mubarok menjelaskan,  ada 75 pelanggaran di antaranya pengawas lalai mengawasi siswa yang kedapatan siswa bekerjasama membahas soal, ada siswa kedapatan membawa HP, kalkulator, membawa kunci jawaban.

“Bahkan, dalam aturan terkait ujian tahun ini, pelaksanaan ujian siapapun kecuali pengawas tidak diperbolehkan memasuki ruangan, namun saat monitoring, kita temukan ada pejabat justru memasuki ruangan saat ujian. Ini pelanggaran," jelas Dhuha.

Pihaknya juga memonitor khusus di  41 sekolah untuk Ujian Sekolah Berbasis Nasional yakni Denpasar, Singaraja dan Badung. Hasilnya masih ada pengawas yang lalai. Disebutkan ada pengawasan dari kalangan guru mata pelajaran, terdapat  pengawas membaca koran, ada siswa yang membawa laptop, hanphone dan kalkulator.  "Temuan kita valid, hasil pelanggaran ini akan kita matangkan dan kita serahkan kepada pihak terkait, agar ditindaklanjuti,” harap Dhuha.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.