Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Puji Mal Pelayanan Publik Denpasar Sudah Berbasis Digital

Bali Tribune/ Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng saat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (5/5/2023).



balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng mengagumi Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar yang sudah menjalankan pelayanan publik dengan berbasis digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Mal pelayanan publik yang dimiliki Kota Denpasar sudah sangat lengkap dan dapat memberikan kesan 'one stop service'. Pelayanan berbagai jenis perizinan dapat diurus dalam satu pintu," kata Robert Na Endi Jaweng di Denpasar, Jumat.

Perizinan dapat diurus dalam satu pintu tersebut, lanjut dia, dengan memegang prinsip transparansi dari sisi mekanisme, persyaratan, waktu dan biaya.

Robert mengatakan kehadirannya di Kota Denpasar untuk mencari informasi dan mendapatkan penjelasan berkaitan dengan pelayanan Kota Denpasar dari kemudahan perizinan dan pelayanan kesehatan khususnya mengenai BPJS Kesehatan

Sementara itu Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana menyampaikan Kota Denpasar akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kota Denpasar pada 2022 telah mendapatkan dua penghargaan nasional dari Ombudsman RI dan menduduki peringkat kelima dengan nilai rata-rata 93,27 kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia.

"Tahun ini kami akan tingkatkan kembali kualitas pelayan publik di Denpasar. Harapannya dapat menjadi kota terbaik nasional untuk pelayanan publik. Pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama kami," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan langkah yang telah dilakukan adalah bekerja sama dengan BPJS Kota Denpasar untuk mewujudkan capaian UHC 100 persen.

"Hal ini tentu memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kota Denpasar," ujar Wiradana.

wartawan
HAN
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.