Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Puji Mal Pelayanan Publik Denpasar Sudah Berbasis Digital

Bali Tribune/ Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng saat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (5/5/2023).



balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng mengagumi Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar yang sudah menjalankan pelayanan publik dengan berbasis digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Mal pelayanan publik yang dimiliki Kota Denpasar sudah sangat lengkap dan dapat memberikan kesan 'one stop service'. Pelayanan berbagai jenis perizinan dapat diurus dalam satu pintu," kata Robert Na Endi Jaweng di Denpasar, Jumat.

Perizinan dapat diurus dalam satu pintu tersebut, lanjut dia, dengan memegang prinsip transparansi dari sisi mekanisme, persyaratan, waktu dan biaya.

Robert mengatakan kehadirannya di Kota Denpasar untuk mencari informasi dan mendapatkan penjelasan berkaitan dengan pelayanan Kota Denpasar dari kemudahan perizinan dan pelayanan kesehatan khususnya mengenai BPJS Kesehatan

Sementara itu Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana menyampaikan Kota Denpasar akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kota Denpasar pada 2022 telah mendapatkan dua penghargaan nasional dari Ombudsman RI dan menduduki peringkat kelima dengan nilai rata-rata 93,27 kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia.

"Tahun ini kami akan tingkatkan kembali kualitas pelayan publik di Denpasar. Harapannya dapat menjadi kota terbaik nasional untuk pelayanan publik. Pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama kami," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan langkah yang telah dilakukan adalah bekerja sama dengan BPJS Kota Denpasar untuk mewujudkan capaian UHC 100 persen.

"Hal ini tentu memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kota Denpasar," ujar Wiradana.

wartawan
HAN
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.