Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Puji Mal Pelayanan Publik Denpasar Sudah Berbasis Digital

Bali Tribune/ Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng saat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (5/5/2023).



balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng mengagumi Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar yang sudah menjalankan pelayanan publik dengan berbasis digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Mal pelayanan publik yang dimiliki Kota Denpasar sudah sangat lengkap dan dapat memberikan kesan 'one stop service'. Pelayanan berbagai jenis perizinan dapat diurus dalam satu pintu," kata Robert Na Endi Jaweng di Denpasar, Jumat.

Perizinan dapat diurus dalam satu pintu tersebut, lanjut dia, dengan memegang prinsip transparansi dari sisi mekanisme, persyaratan, waktu dan biaya.

Robert mengatakan kehadirannya di Kota Denpasar untuk mencari informasi dan mendapatkan penjelasan berkaitan dengan pelayanan Kota Denpasar dari kemudahan perizinan dan pelayanan kesehatan khususnya mengenai BPJS Kesehatan

Sementara itu Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana menyampaikan Kota Denpasar akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kota Denpasar pada 2022 telah mendapatkan dua penghargaan nasional dari Ombudsman RI dan menduduki peringkat kelima dengan nilai rata-rata 93,27 kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia.

"Tahun ini kami akan tingkatkan kembali kualitas pelayan publik di Denpasar. Harapannya dapat menjadi kota terbaik nasional untuk pelayanan publik. Pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama kami," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan langkah yang telah dilakukan adalah bekerja sama dengan BPJS Kota Denpasar untuk mewujudkan capaian UHC 100 persen.

"Hal ini tentu memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kota Denpasar," ujar Wiradana.

wartawan
HAN
Category

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.