Ombudsman: Usut Dugaan Penyimpangan Dana PKB | Bali Tribune
Diposting : 11 August 2021 23:09
VTR - Bali Tribune
Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab
balitribune.co.id | Denpasar  - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi jajaran kejaksaan negeri di beberapa kabupaten di Bali yang belakangan getol menindak perilaku korupsi di kalangan penyelenggara pemerintahan.
 
Umar Ibnu Alkhatab menyebut beberapa kejaksaan negeri, seperti Kejaksaan Negeri Karangasem, Buleleng, Kejaksaan Negeri Klungkung, dan Kejaksaan Negeri Denpasar, yang baru-baru ini telah menetapkan tersangka korupsi oleh oknum pejabat pemerintahan.
 
Selain mengapresiasi sejumlah kejaksaan negeri, Umar Ibnu Alkhatab juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Klungkung untuk mengungkap tuntas terkait dugaan penyalahgunaan dana Pesta Kesenian Bali (PKB) 2019 dan Festival Nusa Penida 2019, yang diduga diselewengkan beberapa pihak.
 
Umar meminta agar kepada kepala kejaksaan di Bali tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan. "Kasus yang ditangani agar segera  diproses ke tingkat berikutnya. Dengan demikian publik makin percaya dengan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air," ujarnya, Rabu (11/8).
 
Seperti diberitakan sejumlah media lokal sebelumnya, Kejari Klungkung kini tengah  membidik dugaan kasus anggaran PKB (Pesta Kesenian Bali) dan Festival Nusa Penida.
 
Katanya, ada kekurangan dana Festival Nusa Penida maka ada tambahan dana dari pihak ketiga.  Sementara kegiatan itu memakai dana APBD, tapi kok ada dana tambahan dari pihak ketiga yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Erfandi Kurnia Rachman menegaskan, Kejari Klungkung sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan.
 
Saat ini dalam tahap audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil audit investigasi tersebut akan ditelaah apakah ada tidak perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. Rachman mengatakan, belum bisa membeberkan lebih jauh agar tidak mengganggu proses penyelidikan yang tengah berjalan.