Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Omzet Menurun, Pengelola Apotek Minta BPOM Keluarkan SE Obat Syrop yang Aman

Bali Tribune/SIDAK - Petugas dari Dinas Kesehatan Karangasem melakukan sidak di salah satu apotek di Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak atau Typical Progressive Acute Kidney Injury (TPAKI), Kementrian Kesehatan dan BPOM telah mengeluarkan edaran agar Pelayanan Kesehatan (Yankes) sementara tidak meresepkan obat Syrop dan apotek juga sementara waktu diminta tidak menjual obat Syrop hingga ada keputusan atau instruksi resmi dari Kemenkes dan BPOM.
 
Namun sejak merebaknya kasus gagal ginjal akut progressif pada anak, sebagian besar Apotik di Kabupaten Karangasem sepi pembeli. Akibatnya rata-rata pengelola Apotik di Karangasem mengaku sepi pembeli dan mengalami penurunan omzet hingga 60 persen. I Made Pasek, Asisten Apoteker Apotik Sahabat, Selasa (25/10/2022), mengeluhkan terkait menurunnya omzet penjualan obat sejak merebaknya kasus gagal ginjal akut progressif pada anak beberapa waktu serta adanya surat edaran dari Kemenkes dan BPOM agar apotik tidak melayani penjualan segala jenis obat dalam bentuk syrop. Penjualannya mengalami penurunan hingga 60 persen, karena jenis obat yang paling banyak dicari itu obat Syrop, ucapnya.
 
Pasca adanya surat edaran dari Kemenkes dan BPOM tersebut, pihaknya telah mendroping seluruh obat syrop ke gudang dan tidak menjualnya sementara waktu hingga ada instruksi dari Kemenkes dan BPOM. Drastinya penurunan omzet penjualan, dia dan pengelola Apotik lainnya di Karangasem mendesak agar Kemenkes dan BPOM segera merilis secara resmi daftar obat Syrop yang hasil pemeriksaan dinyatakan tidak mengandung cemaran Etilen Glikol dan Detilon Glikol yang aman dikonsumsi masyarakat.
 
Rilis obat Syrop yang aman dan boleh diperjualbelikan itu agar dituangkan dalam surat edaran, sehingga seluruh Apotik memiliki dasar untuk menjual obat yang telah dinyatakan aman tersebut, selain itu jika terjadi temuan kasus pihak Apotik tidak dipersalahkan.
 
Sementara itu beberapa waktu lalu, BPOM telah merilis daftar 23 produk obat Syrop yang dinyatakan aman dan tidak mengandung cemaran Etilon Glikol dan Detilen Glikol dari 102 sample obat yang diambil. Artinya 23 produk obat syrop tersebut bisa diberikan kepada pasien atau anak yang mengalami flu, batuk dan demam.
wartawan
AGS
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.