Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Omzet Menurun, Pengelola Apotek Minta BPOM Keluarkan SE Obat Syrop yang Aman

Bali Tribune/SIDAK - Petugas dari Dinas Kesehatan Karangasem melakukan sidak di salah satu apotek di Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak atau Typical Progressive Acute Kidney Injury (TPAKI), Kementrian Kesehatan dan BPOM telah mengeluarkan edaran agar Pelayanan Kesehatan (Yankes) sementara tidak meresepkan obat Syrop dan apotek juga sementara waktu diminta tidak menjual obat Syrop hingga ada keputusan atau instruksi resmi dari Kemenkes dan BPOM.
 
Namun sejak merebaknya kasus gagal ginjal akut progressif pada anak, sebagian besar Apotik di Kabupaten Karangasem sepi pembeli. Akibatnya rata-rata pengelola Apotik di Karangasem mengaku sepi pembeli dan mengalami penurunan omzet hingga 60 persen. I Made Pasek, Asisten Apoteker Apotik Sahabat, Selasa (25/10/2022), mengeluhkan terkait menurunnya omzet penjualan obat sejak merebaknya kasus gagal ginjal akut progressif pada anak beberapa waktu serta adanya surat edaran dari Kemenkes dan BPOM agar apotik tidak melayani penjualan segala jenis obat dalam bentuk syrop. Penjualannya mengalami penurunan hingga 60 persen, karena jenis obat yang paling banyak dicari itu obat Syrop, ucapnya.
 
Pasca adanya surat edaran dari Kemenkes dan BPOM tersebut, pihaknya telah mendroping seluruh obat syrop ke gudang dan tidak menjualnya sementara waktu hingga ada instruksi dari Kemenkes dan BPOM. Drastinya penurunan omzet penjualan, dia dan pengelola Apotik lainnya di Karangasem mendesak agar Kemenkes dan BPOM segera merilis secara resmi daftar obat Syrop yang hasil pemeriksaan dinyatakan tidak mengandung cemaran Etilen Glikol dan Detilon Glikol yang aman dikonsumsi masyarakat.
 
Rilis obat Syrop yang aman dan boleh diperjualbelikan itu agar dituangkan dalam surat edaran, sehingga seluruh Apotik memiliki dasar untuk menjual obat yang telah dinyatakan aman tersebut, selain itu jika terjadi temuan kasus pihak Apotik tidak dipersalahkan.
 
Sementara itu beberapa waktu lalu, BPOM telah merilis daftar 23 produk obat Syrop yang dinyatakan aman dan tidak mengandung cemaran Etilon Glikol dan Detilen Glikol dari 102 sample obat yang diambil. Artinya 23 produk obat syrop tersebut bisa diberikan kepada pasien atau anak yang mengalami flu, batuk dan demam.
wartawan
AGS
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.