Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Aman Nusa Agung Tutup 60 Toko di Denpasar

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Operasi Aman Nusa Agung II tahun 2021 Polda Bali melakukan kegiatan penerapan dan penegakkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 dengan meminta pemilik toko atau usaha non essensial menutup tempat usahanya di kawasan Denpasar, Minggu (11/7/2021) siang. Sebanyak 60 toko yang terletak di Jalan Teuku Umar - Jalan Diponegoro - dan di Jalan Hasanudin ditutup. "Setelah kita jelaskan Surat Edaran Mendagri dan Gubernur Bali, para pemilik toko atau tempat usaha dengan sukarela mau menutup tokonya. Mereka semua kooperatif mau menutup toko dan tidak ada yang melakukan perlawanan. Kita minta mereka tutup tempat usaha ini selama PPKM Darurat berlangsung sampai tanggal 20 Juli," ungkap ungkap Dir Reskrimum Polda Bali selaku Kastgas Gakkum Operasi Aman Nusa Agung II Tahyn 2021 Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani RP, SH.
 
Operasi dipimpin oleh Djuhandhani diikuti oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Bali yang pimpin langsung oleh Aspidum Kejati Bali Subroto, SH, MH dan Satpol-PP Prov Bali yang dipimpin oleh Plt. Kabid Penegakan Perda Pol PP, I Made Sudiartika. Sasarannya adalah toko - toko yang tidak menjual kebutuhan pokok dan obat - obatan. "Kalau yang menjual kebutuhan pokok sehari - hari atau apotek tidak kita minta tutup. Kalau yang non essensial atau mall - mall juga akan kita minta ditutup. Kalau kedepan mereka tetap buka atau kucing - kucingan, akan kita terapkan pidana Pasal 212 - 216 KUHP. Besok (hari ini - red) dan seterusnya akan tetap kita lakukan penertiban bawa dengan Majelis Hakim untuk sidang di tempat. Hukuman bisa denda atau kurungan badan, tergantung pembuktiannya nanti," ujarnya.
 
Dikatakan alumni Akpol tahun 1991 ini, tujuan dilakukan penertiban ini adalah kepentingan masyarakat, melindungi masyakat. "Kebijakan yang beralasan. Karena angka kematian cukup tinggi. Kita semua juga ingin ekinomi segera pulih, tapi situasi saat kita kesampingkan dulu. Kita lebih mengutamakan kepentingan masyarakat jangan sampai jumlah kasus dan angka kematian terus meningkat. Pemerintah harus mengutamakan keselamatan masyarakat. Untuk itu, kami juga mohon kesadaran masyarakat Bali untuk mengurangi aktifitas yang berpotensi akan terjadinya penyebaran Covid - 19," imbuhnya. 
wartawan
RAY
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.