Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Disiplin Prokes di Kelurahan Pemecutan

Bali Tribune / Kegiatan Tim Yustisi Pemkot Denpasar dalam giat operasi disiplin prokes di Kelurahan Pemecutan, Kamis (21/1)

baIitribune.co.id | DenpasarDisiplinkan perilaku masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan Covid-19 gencar dilaksanakan Tim Yustisi Kota Denpasar.

Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar melaksanakan operasi yustisi Kamis (21/1) di kawasan Kelurahan Pemecutan menertibkan 6 orang pelanggar prokes.

Kegiatan disiplin ini dilaksanakan di simpang Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan. Imam Bonjol, hingga di Jalan Gunung Batur, Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat. 6 pelanggar tanpa masker dan tidak menggunakan masker secara baik dan benar dengan jumlah 4 orang dikenakan denda dan 2 orang diberikan peringatan agar tetap disiplin prokes.

Kasat Pol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menyampaikan bahwa pihaknya secara berkesinambungan melaksanakan kegiatan operasi prokes. Hal ini didukung Tim Yustisi yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar  tidak terlepas dari langkah dalam menekan penularan Covid 19 serta tidak hentinya memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. “Dengan seringnya operasi yustisi prokes maka diharapkan kesadaran masyarakat tumbuh sehingga tidak ada yang melanggar lagi dan wabah ini bisa cepat berlalu,” harapnya.

Pemberlakuan peraturan tentang disiplin prokes baik itu dari Peraturan Gubernur dan juga dari Peraturan Walikota Denpasar, Tim Yustisi Denpasar masih menemukan masyarakat yang belum mentaati dan disiplin pada prokes. Tentu ini kita bersama menghadapi tingkat kesadaran dalam melindungi diri, dan lindungi sesama dalam penyebaran Covid-19.

Tentu dalam kegiatan ini, pihaknya terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesadaran hidup sehat, yakni penerapan 3M dan tentunya selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah. 

“Yang lalai dan menganggap kebal terhadap virus covid 19, justru bisa merugikan masyarakat yang lain ini yang sangat berbahaya dan bisa membuyarkan upaya pemerintah yang sudah berjuang menekan penyebaran Covid-19,” kata Sayoga.

Adapun hasil dari kegiatan hari ini, kata Sayoga terjaring 6 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, 4 orang yang tidak menggunakan masker langsung didenda Rp100 ribu dan 2 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar, diharapkan masyarakat tidak ada yang melanggar lagi, sehingga  penularan virus Covid- 19 bisa diputus mata rantainya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Hadiri dan Buka Kegiatan HUT ke-61 SMAN 1 Amlapura dan Semansa RUN 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri sekaligus membuka rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 SMAN 1 Amlapura yang bertempat di halaman sekolah SMAN 1 Amlapura, Minggu (27/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Jalani Operasi Batu Ginjal, Nur Bersyukur Memiliki JKN

balitribune.co.id | Mangupura – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah kelas satu, Nur Hasyim (51) merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran Nur pernah merasakan langsung manfaatnya ketika sakit hingga menjalani operasi dan rawat inap di rumah sakit. Ia menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dengan Antrean Online, Dani Tidak Perlu Lama Menunggu di Rumah Sakit

balitribune.co.id | Mangupura – Salah satu upaya untuk mengurangi kerugian finansial jika sakit di masa yang akan datang adalah dengan menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dialah Putu Suwardani Firdasari, salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua ini yang mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Acara Jumbara x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian kegiatan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025 secara resmi ditutup pada perayaan puncak yang berlangsung di Panggung Terbuka Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Sabtu (26/7). Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Anak Daerah (FAD) bersama Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.