Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Jaran Polres Tabanan = Amankan Empat Tersanga Curanmor dan Dua Mobil Bodong

curanmor
AMANKAN - Polres Tabanan amankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor dan dua unit mobil bodong dalam Operasi Jaran Agung 2017.

BALI TRIBUNE - Polres Tabanan mengamankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor serta dua unit mobil bodong dalam Operasi Jaran Agung, yang digelar dari tanggal 18 Agustus hingga 7 September 2017. Wakapolres Tabanan Kompol Wimboko, Senin (11/9), menjelaskan empat tersangka yang diringkus dalam operasi ini adalah R asal Jember, Jawa Timur; IGS, IKS dan IKH, ketiganya asal Baturiti, Tabanan.

Tersangka R ditangkap (18/8) dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra DK 6490 GN. Saat itu  kunci sepeda motor tersebut nyantol dan di parkir di Jalan Umum Banjar Tinungan, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti. Dalam aksinya tersangka dibantu oleh N  yang sudah diproses hukum. Sementara itu tiga tersangka curanmor lainya adalah IGS  (45), IKS (22), IKH (18), semuanya berasal dari Kecamatan Baturiti, Tabanan. Dari ketiga tersangka berhasil diamankan rangka mesin tanpa blok dan STNK sepeda motor Suzuki Shogun DK 3750 GW, Vario Hitam DK 2847 UG, Vario Putih DK 5120 AT, Vario warna orange tanpa nomor kendaraan, tanpa surat surat, Yamaha Yupiter MX.

Selain mengamankan empat tersangka, pihaknya juga mengamankan dua mobil yakni Suzuki AVP DK 1289 HS dan mobil Carry DK 9835 WF. Pemilik Suzuki AVP DK 1289 HS yakni  W (45) asal Kerambitan, Tabanan wajib lapor karena membeli kendaraaan tanpa surat sah dengan harga murah dibawah harga pasaran dengan orang tidak dikenal deng 2001an harga Rp 30 Juta. Begitu juga pemilik mobil Suzuki carry 9835 WF, NS (34) wajib lapor karena membeli kendaraan tanpa surat sah dengan harga murah Rp 9 Juta dari orang yang tidak dikenal. “Kedua pembeli mobil ini wajib lapor, dan kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pelaku,” tambahnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.