Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Jaran Polres Tabanan = Amankan Empat Tersanga Curanmor dan Dua Mobil Bodong

curanmor
AMANKAN - Polres Tabanan amankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor dan dua unit mobil bodong dalam Operasi Jaran Agung 2017.

BALI TRIBUNE - Polres Tabanan mengamankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor serta dua unit mobil bodong dalam Operasi Jaran Agung, yang digelar dari tanggal 18 Agustus hingga 7 September 2017. Wakapolres Tabanan Kompol Wimboko, Senin (11/9), menjelaskan empat tersangka yang diringkus dalam operasi ini adalah R asal Jember, Jawa Timur; IGS, IKS dan IKH, ketiganya asal Baturiti, Tabanan.

Tersangka R ditangkap (18/8) dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra DK 6490 GN. Saat itu  kunci sepeda motor tersebut nyantol dan di parkir di Jalan Umum Banjar Tinungan, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti. Dalam aksinya tersangka dibantu oleh N  yang sudah diproses hukum. Sementara itu tiga tersangka curanmor lainya adalah IGS  (45), IKS (22), IKH (18), semuanya berasal dari Kecamatan Baturiti, Tabanan. Dari ketiga tersangka berhasil diamankan rangka mesin tanpa blok dan STNK sepeda motor Suzuki Shogun DK 3750 GW, Vario Hitam DK 2847 UG, Vario Putih DK 5120 AT, Vario warna orange tanpa nomor kendaraan, tanpa surat surat, Yamaha Yupiter MX.

Selain mengamankan empat tersangka, pihaknya juga mengamankan dua mobil yakni Suzuki AVP DK 1289 HS dan mobil Carry DK 9835 WF. Pemilik Suzuki AVP DK 1289 HS yakni  W (45) asal Kerambitan, Tabanan wajib lapor karena membeli kendaraaan tanpa surat sah dengan harga murah dibawah harga pasaran dengan orang tidak dikenal deng 2001an harga Rp 30 Juta. Begitu juga pemilik mobil Suzuki carry 9835 WF, NS (34) wajib lapor karena membeli kendaraan tanpa surat sah dengan harga murah Rp 9 Juta dari orang yang tidak dikenal. “Kedua pembeli mobil ini wajib lapor, dan kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pelaku,” tambahnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.