Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Keselamatan Agung 2018, Anak di Bawah Umur pun Diberi Helm

polisi
SENANG DAPAT HELM – Serangkaian Operasi Keselamatan Agung 2018, Satlantas Polres Buleleng bagi-bagi helm gratis kepada anak-anak di bawah umur, Minggu (11/3).

BALI TRIBUNE - Satlantas Polres Buleleng menggelar kegiatan preventif, Minggu (11/3), di Taman Kota Singaraja. Acara yang dikemas dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2018, selain melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas dengan melibatkan anggota Sat Binmas Polres Buleleng dan Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, juga bagi-bagi helm gratis kepada anak-anak di bawah umur.

Acara tersebut mendapat simpati warga, termasuk Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra yang tengah melakukan kegiatan olah raga di Taman Kota Singaraja. Wabup Sutjidra ikut memberikan imbauan kepada warga yang tengah menikmati susana car free day soal keselamatan berlalulintas. Warga dan anak-anak dengan antusias mendengarkan imbauan tersebut.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP. Adi Sulistyo Utomo mengatakan, kegiatan ini bertujuan menjalin kedekatan masyarakat dengan polisi dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, salah satunya dengan memberikan helm gratis untuk anak-anak. Menurutnya, bagi-bagi helm ini merupakan bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat tentang keselamatan berlalulintas. “Dengan kegatan ini kami berharap masyarakat semakin taat aturan lalulints di jalan raya, sehingga tercipta kondisi Kota Singaraja yang kondusif. Selain itu juga meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Buleleng,” terang  AKP Adi Sulistyo.

Dikatakan, pihaknya sengaja mengimbau masyarakat agar taat terhadap aturan berlalulintas, terutama terhadap tujuh target operasi yang menjadi sasaran pada Operasi Keselamatan Agung 2018. Di antaranya melawan arus, berkendara dalam keadaan mabuk, bermain handphone saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, pengendara di bawah umur, melanggar batas kecepatan, serta tidak menggunakan helm.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.