balitribune.co.id I Mangupura - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.
Persoalan tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Badung bersama jajaran RSD Mangusada di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Rabu (26/8/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan kesehatan sekaligus menindaklanjuti masukan masyarakat.
Menurut Graha, kasus penundaan operasi menjadi perhatian karena berkaitan dengan pemahaman petugas terhadap program Mantap Nak Badung. Program yang menjadi salah satu kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Badung tersebut ditujukan untuk meng-cover kebutuhan layanan kesehatan yang tidak terlayani melalui BPJS.
“Di sini kami mengharapkan seluruh komponen di bidang kesehatan bisa mengimplementasikan program ini dengan baik, tidak ada miskomunikasi,” kata Graha.
Ia menilai persoalan miskomunikasi dalam pelayanan harus segera diminimalkan agar tidak kembali merugikan pasien. Terlebih, masyarakat membutuhkan kepastian ketika menjalani proses pengobatan maupun tindakan medis di rumah sakit.
Untuk mencegah persoalan serupa terulang, Komisi IV meminta jajaran direksi RSD Mangusada memperkuat pemahaman petugas hingga lini pelayanan paling bawah. Salah satunya dengan membentuk desk atau unit yang secara khusus memberikan penjelasan mengenai mekanisme program Mantap Nak Badung.
“Harapan kami dengan adanya sosialisasi dan pemahaman di aparat pelayanan terbawah itu tidak terjadi lagi miskomunikasi,” tegasnya.
Direktur RSD Mangusada dr. I Wayan Darta mengakui adanya masukan tersebut dan menyatakan pihak rumah sakit akan melakukan pembenahan. Perbaikan pelayanan menjadi perhatian agar kejadian yang dialami pasien tidak kembali terjadi.
“Terkait masukan tadi masalah pasien, kami akan benahi itu untuk pelayanan yang lebih baik,” ujar Wayan Darta.
Ia juga mengakui perlunya sosialisasi program Mantap Nak Badung dilakukan secara lebih intensif. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyamakan pemahaman antara manajemen dengan petugas yang berhadapan langsung dengan pasien.
“Perlu sosialisasi lebih intens untuk menghindari miskomunikasi antara manajemen dan pelaksanaan pelayanan,” pungkasnya.
Kasus tersebut menjadi catatan bagi RSD Mangusada untuk memperkuat koordinasi internal, khususnya dalam penerapan program layanan kesehatan daerah, sehingga kebijakan yang ditujukan membantu masyarakat tidak justru menimbulkan kebingungan saat pasien membutuhkan pelayanan.