Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Patuh Ditunggu di Ceking Tegallalang, Banyak Pelanggaran Rambu Lalin Tanpa Tindakan

Patuh Agung
MELANGGAR – Sejumlah kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas di Kawasan Ceking, Tegallalang, diharapkan menjadi sasaran Operasi Patuh Agung 2018.

BALI TRIBUNE - Meski beragam solusi telah dilaksanakan berdasarkan pertemuan berbagai pihak, keluhan warga pengguna jalan  terkait macetnya jalan di sepanjang obyek wisata Ceking Teras, Tegallalang, tetap menjadi pemandangan keseharian. Padahal, penyebabnya sangat kentara, yakni pelanggaran rambu larangan parkir yang nyaris tanpa tindakan. Dalam Operasi Patuh Agung 2018 dalan dua pekan ini.

Salah seorang Werga asal Desa Sebatu, I Wayan Gamiarta mengungkapkan, dirinya yang setiap haraai melintas di kawasan Ceking, memastikan selalu terjadi kemacetan. Herannya, kemacetan itu terjadi lantaran pelanggaran rambu larangan parkir di badan jalan yang tidak ditindak tegas oleh aparat.  “ Setiap hari saya melihat petugas di kawasan itu, namun  pelanggaran lalu lintas ini tidak ditindak. Kalau memang tidak berfungsi, untuk wibawa pemerintah dan aparatur, sebaiknya dicabut saja tanda larangan parkir itu,” terangnya.

Kini, mulai Hari Kamis (26/4) lalu, jajaran kepolisan di seluruh aparat kepolisian sedang menjalankan Operasi Patuh Agung 2018. Dari sosialisi oparesi itu, Gamiarta sangat berharap banyak  karena salah satu sasarannya adalah pelanggaran rambu-rambu lalau lintas. “ Kami harap petugas melaksakan tugas dengan tegas, tanpa tebang pilih. Jangan sampai menggelar operasi dengan berburu pelanggar, sementara di kawasan Ceking teras, pelanggara rambu lalu lintas yang terjadi setiap hari dibiarkan sajaa,” teranagnya.        

Terkait kemacetan di Objek itu, DPRD Gianyar asal Tegallalang, I Wayan Ekayana yang ditemui terpisah  mengakui penertiban parkir di kawasan Objek Wiasata Ceking memang sulit disikapi oleh pemerintah. Disatu sisi, kemacetan diakibatkan karean Objek yang menjadi Ikon Bali itu sangat mendunia, sehingga selalu penuh sesak Wisatawan. Di sisi lain, membludaknya, hingga kini tidka bisa diantaispi maksimal oleh pemngeloa Objek, lantaaran terbatasnya parkir. “Kondisi inimeebutuhkanakesadran semua pihak agar sama-sama berjalan dan menghambat aktivitas lainnya.

Terkait, penertiban secara hukum, Ekayana menyatakan kesetujuan, jika memang ada pelanggaran yang terjadi. Terlebih pemasangan rambu-rambu lalu lintas, seperti larangan parkir itu, dipastikan sudah berdasarkan kajian yang matang dan melibatkan berbagai pihak. “Bila  ada pelanggaran, ya tentunya harus ditindak tegas,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo saat memimpin upacara saat gelar pasukan Operasi patuh Agung 2018,  menjelaskan beberapa sasran operasi. Diantaranya, Pengemudi menggunakan handphone (HP), Melawan arus dan melanggran rambu lainnya,  Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu,  Pengemudi dibawah umur,   Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI,    Pengemudi Motor/Mobil yang menggunakan Narkoba/Mabuk dan   Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

 Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari itu,  Polres gianyar melibatkan sebanyak 75 personil. Sesuai dengan sandinya, operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. “Selain kegiatan Preemtif dan Preventif, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.