Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Patuh Polres Karangasem Tindak Puluhan Pelanggar

razia
RAZIA - Anggota Sat Lantas Polres Karangasem saat menggelar razia gabungan di Jalan A Yani Amlapura.

Amlapura, Bali Tribune

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karangasem, semakin gencar menggelar razia utamanya di sejumlah titik rawan pelanggaran. Ini dilakukan untuk menindak pelanggaran sekaligus untuk menumbuhkan kesadaran pengemudi dan pengendara motor untuk taat aturan berlalulintas.

Hasilnya dari sejumlah razia gabungan yang digelar, banyak pelanggar yang terjaring dan ditindak tegas dengan tilang dan sidang ditempat. "Dalam operasi patuh ini banyak pelanggar yang terjaring dan kita tindak tegas dengan tilang," kata Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Made Subadi, kepada wartawan, Senin (16/5).

Dalam razia yang digelar di Jalan A Yani Amlapura, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 28 pelanggar yang didominasi oleh pemotor, diantaranya 13 tanpa SIMN lima tanpa STNK, empat tanpa helm pengaman, empat pelanggar yang menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya juga ditindak dengan tilang, dan dua kendaraan tanpa kelengkapan juga ditilang. "Sejumlah barang bukti berupa kendaraan STNK dan SIM kita amankan dalam giat razia tadi (kemarin,red)," sebutnya.

Razia kemarin memang cukup beda karena mengerahkan puluhan personil dari beberapa fungsi, karena itu nyaris tidak ada satupun kendaraan yang melintas dijalan protokol tersebut yang lolos dari pemeriksaan. Tidak hanya memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, anggota polisi juga menggeledah bagasi sepeda motor dan mobil.

"Razia ini juga untuk mengantisipasi peredaran Narkoba, Sajam dan barang terlarang lainny, karena itu seluruh kendaraan kita geledah termasuk barang bawaannya," tegasnya.

Pihaknya berharap dengan operasi patuh ini, bisa menekan jumlah pelanggar Lalin di wilayah hukum Polres Karangasem, dan pengendara semakin sadar untuk mengecek kelengkapan kendaraannya sebelum berkendara.

wartawan
redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.