Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Tim Gabungan Yustisi Denpasar melaksanakan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Rabu (23/9) di Jalan Tukad Pancoran dan Jalan Danau Tamblingan Drnpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar secara  berkelanjutan melaksanakan  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kali  ini Rabu (23/9) kegiatan ini dilakukan  di Jalan Tukad Pancoran dan Jalan Danau Tamblingan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, dalam   kegiatan  ini pihaknya menemukan 4 orang  tanpa menggunakan masker dan 1 orang menggunakan masker tidak pada tempatnya. Dari 4 orang yang  tidak menggunakan masker 2 orang langsung didenda sebesar Rp100 ribu di tempat sesuai dengan  Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Untuk dua orang lagi pihaknya hanya memberikan pembinaan karena  dua orang tersebut merupakan warga negara asing dan masih anak-anak dibawah umur. 
 
"Karena dibawah umur dua orang anak anak kecil  tersebut dan satu orang warga negara asing  yang menggunakan masker tidak pada tempatnya diberikan hanya diberikan pembinaan. Dengan cara itu kami harapkan mereka tidak ada yang melanggar kembali,"  jelas Sayoga.
 
Menurut Sayoga kegiatan yang sama pihaknya juga telah melaksankan pada Senin, 21 September berlokasi Jl. WR. Supratman dalam kegiatan tersebut ditemukan  10 orang yang melanggar dan langsung di denda di tempat. Kegiatan yang sama juga berlangsung pada Selasa 22 September berlokasi di Jalan Sudirman tepatnya depan  Kantor Pengadilan  Negeri Denpasar. Seperti kegiatan sebelumnya  1 orang pelanggar  tersebut juga didenda Rp 100 ribu. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.