Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Peguyangab Kangin, Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar

Bali Tribune/ Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Senin (26/10) digelar di Desa Peguyangan Kangin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mencegah terjadinya penularan virus corona (covid-19) Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar secara rutin menggelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kegiatan kali ini  Senin (26/10) digelar di Desa Peguyangan Kangin.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di wilayah Desa Peguyangan Kangin. Mengingat di wilayah tersebut kasus positif covid 19 cukup tinggi. "Kami setiap melakukan kegiatan selalu digelar di wilayah zona orange atau penderita covid ,19 yang cukup banyak ."Penegakan perda kami selalu gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhui protokol kesehatan," jelas Sayoga.
 
Dari kegiatan hari ini Sayoga mengaku terjaring 22 orang, dari jumlah itu 21 orang tidak menggunakan masker dan 1 orang menggunakan tapi tidak benar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 21 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda sebesar Rp 100ribu. Dan 1 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga  penularan virus covid 19 bisa diputus mata rantainya.
 
Lebih lanjut Sayoga  mengaku pencegahan penularan covid 19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya  masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian tapi  masih beberapa orang tidak paham sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak  memakai masker.
 
" Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.