Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Penyekatan, 65 Orang Menuju Denpasar Diminta Putar Balik

Bali Tribune/ PPKM - Penyekatan di pos pintu masuk kota Denpasar serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Denpasar, Minggu (11/7).

balitribune.co.id | Denpasar  - Penyekatan di pos pintu masuk kota Denpasar  serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Denpasar. Pada Minggu (11/7) pagi Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Sat Pol PP dan Dishub ini  memerintahkan sedikitnya 65  kendaraan yang hendak masuk ke Kota Denpasar disuruh putar balik karena tidak dilengkapi syarat perjalanan dan sebanyak 13 orang juga  diberikan pembinaan.
 
Adapun sesuai dengan data resmi, penyekatan yang dilaksanakan sejak pagi hari ini menyasar 6 titik pintu masuk Kota Denpasar. Yakni pertama Pos Penyekatan Trengguli Penatih sebanyak 30 orang diminta putar balik dan 3 orang dibina, Simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung nihil.
 
Selanjutnya di Pos Penyekatan Simpang Tohpati nihil, Keempat  di Pos Penyekatan Jalan Kebo Iwa tercatat sebanyak 9 orang diminta putar balik. Kelima di Pos Penyekatan Jalan Gunung Salak tercatat 17orang diminta putar balik dan 1 orang dibina,  terakhir di Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang sebanyak 9 diminta putar balik dan 9 orang dibina. Selain penyekatan juga dilaksanakan pembinaan kepada 25 toko di seputaran Kota Denpasar yang masih buka usaha, padahal sektor non esensial.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga  mengatakan, ganjaran berupa denda, pembinaan dan putar balik dilaksanakan sesuai dengan tingkat kesalahan. Dimana, secara umum untuk yang diminta putar balik lantaran syarat perjalanan tidak terpenuhi. Hal ini berkaitan dengan Surat Keterangan Bekerja, Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Rapid Test/PCR Negatif bagi pelaku perjalanan antar daerah.
 
Sayoga mengatakan, pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dimana, berdasarkan pemantauan satelit bahwa di Kota Denpasar kegiatan masyarakat mobilitasnya masih cukup tinggi.
 
“Dari Pos Penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat mempedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat, hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, lewat penyetakan ini nantinya akan diketahui kepentingan masyarakat menuju Kota Denpasar, terlebih di masa akhir pekan. Hal ini juga sangat jelas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan SE Walikota No. 180/389/HK/2021 tentang PPKM Darurat. Serta merupakan tindaklanjut atas kesepakatan Forkopimda Kota Denpasar.
 
“Penyekatan ini adalah satu upaya untuk menekan mobilitas, bagi masyarakat yang sama sekali tidak punya kepentingan, dengan penerapan PPKM Darurat ini sangat jelas sudah diatur, dimana yang bersifat esensial dan non esensial serta sektor kritikal dan khusus untuk non esensial menerapkan 100 Work From Home sesuai pedoman PPKM Darurat, terlebih di masa akhir pekan saat ini,” ujarnya. 
wartawan
YAN
Category

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.