Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Penyekatan, 65 Orang Menuju Denpasar Diminta Putar Balik

Bali Tribune/ PPKM - Penyekatan di pos pintu masuk kota Denpasar serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Denpasar, Minggu (11/7).

balitribune.co.id | Denpasar  - Penyekatan di pos pintu masuk kota Denpasar  serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Denpasar. Pada Minggu (11/7) pagi Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Sat Pol PP dan Dishub ini  memerintahkan sedikitnya 65  kendaraan yang hendak masuk ke Kota Denpasar disuruh putar balik karena tidak dilengkapi syarat perjalanan dan sebanyak 13 orang juga  diberikan pembinaan.
 
Adapun sesuai dengan data resmi, penyekatan yang dilaksanakan sejak pagi hari ini menyasar 6 titik pintu masuk Kota Denpasar. Yakni pertama Pos Penyekatan Trengguli Penatih sebanyak 30 orang diminta putar balik dan 3 orang dibina, Simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung nihil.
 
Selanjutnya di Pos Penyekatan Simpang Tohpati nihil, Keempat  di Pos Penyekatan Jalan Kebo Iwa tercatat sebanyak 9 orang diminta putar balik. Kelima di Pos Penyekatan Jalan Gunung Salak tercatat 17orang diminta putar balik dan 1 orang dibina,  terakhir di Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang sebanyak 9 diminta putar balik dan 9 orang dibina. Selain penyekatan juga dilaksanakan pembinaan kepada 25 toko di seputaran Kota Denpasar yang masih buka usaha, padahal sektor non esensial.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga  mengatakan, ganjaran berupa denda, pembinaan dan putar balik dilaksanakan sesuai dengan tingkat kesalahan. Dimana, secara umum untuk yang diminta putar balik lantaran syarat perjalanan tidak terpenuhi. Hal ini berkaitan dengan Surat Keterangan Bekerja, Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Rapid Test/PCR Negatif bagi pelaku perjalanan antar daerah.
 
Sayoga mengatakan, pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dimana, berdasarkan pemantauan satelit bahwa di Kota Denpasar kegiatan masyarakat mobilitasnya masih cukup tinggi.
 
“Dari Pos Penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat mempedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat, hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, lewat penyetakan ini nantinya akan diketahui kepentingan masyarakat menuju Kota Denpasar, terlebih di masa akhir pekan. Hal ini juga sangat jelas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan SE Walikota No. 180/389/HK/2021 tentang PPKM Darurat. Serta merupakan tindaklanjut atas kesepakatan Forkopimda Kota Denpasar.
 
“Penyekatan ini adalah satu upaya untuk menekan mobilitas, bagi masyarakat yang sama sekali tidak punya kepentingan, dengan penerapan PPKM Darurat ini sangat jelas sudah diatur, dimana yang bersifat esensial dan non esensial serta sektor kritikal dan khusus untuk non esensial menerapkan 100 Work From Home sesuai pedoman PPKM Darurat, terlebih di masa akhir pekan saat ini,” ujarnya. 
wartawan
YAN
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.