Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Prokes di Sesetan Terjaring 18 Pelanggar

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan operasi Yustisi Pendisiplinan Penetapan Prokes PPKM di simpang Jalan Raya Sesetan sampai Jalan Sidekarya, pada Rabu (27/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota  Denpasar yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta Linmas kembali melaksanakan operasi Yustisi Pendisiplinan Penetapan Prokes PPKM. Operasi penertiban ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan bagi pengguna jalan serta pertokoan, tepatnya di simpang Jalan Raya Sesetan sampai Jalan Sidekarya, pada Rabu (27/1).
 
Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, operasi pendisiplinan prokes pagi ini dilakukan terkait pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyasar para pelaku usaha dan masyarakat yang berada diwilayah tersebut.
 
Dimana hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 18 orang. 12 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 6 orang didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 12 orang tersebut langsung didenda sebesar Rp 100 ribu di tempat. Dan 6 orang untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas dengan hukuman sosial.
 
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 sekaligus mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu,” katanya.
 
Selanjutnya Anom mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan tetap mengikuti anjuran prokes. Tim Yustisi, kata Anon, tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19 ini,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.