Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Prokes di Sesetan Terjaring 18 Pelanggar

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan operasi Yustisi Pendisiplinan Penetapan Prokes PPKM di simpang Jalan Raya Sesetan sampai Jalan Sidekarya, pada Rabu (27/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota  Denpasar yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta Linmas kembali melaksanakan operasi Yustisi Pendisiplinan Penetapan Prokes PPKM. Operasi penertiban ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan bagi pengguna jalan serta pertokoan, tepatnya di simpang Jalan Raya Sesetan sampai Jalan Sidekarya, pada Rabu (27/1).
 
Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, operasi pendisiplinan prokes pagi ini dilakukan terkait pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyasar para pelaku usaha dan masyarakat yang berada diwilayah tersebut.
 
Dimana hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 18 orang. 12 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 6 orang didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 12 orang tersebut langsung didenda sebesar Rp 100 ribu di tempat. Dan 6 orang untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas dengan hukuman sosial.
 
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 sekaligus mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu,” katanya.
 
Selanjutnya Anom mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan tetap mengikuti anjuran prokes. Tim Yustisi, kata Anon, tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19 ini,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.