Operasi Terpadu di Jalan, Puluhan Pelanggaran Terjaring | Bali Tribune
Diposting : 26 June 2019 15:12
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ TERJARING - Belasan penduduk masuk Bali tanpa KTP terjaring dalam operasi terpadu, Selasa (25/6).
balitribune.co.id | Negara - Instansi terkait di Jembrana mulai mengantispasi berbagai potensi dampak pasca arus balik, baik itu serbuan penduduk pendatang maupun potensi gangguang kamtibmas di wilayah Bali. Selain pemeriksaan di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, juga dilakukan operasi terpadu di jalan raya. Dalam operasi di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, Selasa (25/6), puluhan pelanggaran ditindak.
 
Dalam operasi terpadu yang melibatkan ratusan personel dari Kodim 1617/Jembrana, Subden POM, Polres Jembrana, Satpol PP Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan dan UPTD Bapenda Provinsi Bali ini, seluruh kendaraan yang melintas di ruas Jalan Jendral Sudirman Jembrana dialihkan ke Jalan Surapati, depan Kantor Bupati Jembrana. Selain surat-surat kelengkapan berkendara juga dilakukan pemeriksaan terhadapa KTP serta identitas kepemilikan kendaraan bermotor hingga barang muatan.
 
Menariknya, saat dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), satu persatu penumpang bus diturunkan untuk diperiksa identitasnya. Kendati telah melalui pemeriksaan di Pos Pemeriksaan KTP di Gilimanuk saat masuk Bali, petugas justru kembali berhasil menjaring belasan penduduk masuk Bali tanpa KTP. Sejumlah pelanggar kependudukan yang terjaring operasi mengaku mereka lolos pemeriksaan KTP di Gilimanuk karena mereka masuk Bali secara rombongan dengan mengajak pimpinan rombongan.
 
Tidak sedikit pelanggar yang terjaring tampak gelagapan lantaran langsung menjalani sidang di tempat. Hingga berakhirnya operasi terpadu yang digelar selama dua jam ini, berbagai pelanggaran terjaring. Selain 14 penduduk masuk Bali tanpa KTP, juga terjaring 11 pelanggaran lalulintas yakni 5 tanpa STNK dan 6 tanpa SIM dengan barang bukti yang diamankan 4 unit sepeda motor, 1 SIM dan 6 STNK. Petugas juga menindak 1 unit travel bodong serta 1 pelanggaran salah peruntukan kendaraan barang mengangkut orang.
 
Untuk kendaraan angkutan barang, petugas menindak 2 pelanggaran keur. Begitupula petugas Samsat juga memberikan peringatan kepada 45 pemilik kendaraan bermotor dengan nomor polisi DK yang belum melakukan balik nama.  Puluhan pemilik kendaraan ini tampak menandatangani surat pernyataaan. 
 
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, IGN Rai Budi yang memimpin operasi terpadu ini mengatakan  bahwa langkah ini merupakan bagian upaya memfilter masuknya  duktang saat arus balik lebaran tahun ini. “Razia ini  yang pertama untuk memfilter masuknya duktang. Memang terdapat belasan pelangaran kependudukan temasuk belasan pelangaran lalulintas,” ungkapnya. 
 
Menurutnya, para pelangar yang terjaring tadi langsung menjalani sidang di tempat. Terhadap adanya penumpang bus tanpa KTP yang lolos pemeriksaan di Gilimanuk, piahkanya yakin sudah dilakukan pemeriksaan, namun diakuinya terkadang petugas dibuat serba sulit untuk menindak seperti rombongan wisata termasuk yang mengunjungi keluarga.
 
Kalaupun ada penumpang yang luput dari pemeriksaan petugas di Gilimanuk, Pihaknya meyakini dengan razia terpadu seperti ini akan bisa difilter  kembali di perjalanan. Pihaknya juga mengatakan selain operasi secara terpadu seperti ini, pihaknya juga akan menggandeng instansi terkait juga akan menggelar operasi kependudukan dengan menyasar wilayah-wilayah kantong penampungan penduduk pendatang serta rumah-rumah kos. “Kami juga akan turun kekantong-kantong duktang dan kos-kosan,” tandasnya.