Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Terpadu di Jalan, Puluhan Pelanggaran Terjaring

Bali Tribune/ TERJARING - Belasan penduduk masuk Bali tanpa KTP terjaring dalam operasi terpadu, Selasa (25/6).
balitribune.co.id | Negara - Instansi terkait di Jembrana mulai mengantispasi berbagai potensi dampak pasca arus balik, baik itu serbuan penduduk pendatang maupun potensi gangguang kamtibmas di wilayah Bali. Selain pemeriksaan di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, juga dilakukan operasi terpadu di jalan raya. Dalam operasi di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, Selasa (25/6), puluhan pelanggaran ditindak.
 
Dalam operasi terpadu yang melibatkan ratusan personel dari Kodim 1617/Jembrana, Subden POM, Polres Jembrana, Satpol PP Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan dan UPTD Bapenda Provinsi Bali ini, seluruh kendaraan yang melintas di ruas Jalan Jendral Sudirman Jembrana dialihkan ke Jalan Surapati, depan Kantor Bupati Jembrana. Selain surat-surat kelengkapan berkendara juga dilakukan pemeriksaan terhadapa KTP serta identitas kepemilikan kendaraan bermotor hingga barang muatan.
 
Menariknya, saat dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), satu persatu penumpang bus diturunkan untuk diperiksa identitasnya. Kendati telah melalui pemeriksaan di Pos Pemeriksaan KTP di Gilimanuk saat masuk Bali, petugas justru kembali berhasil menjaring belasan penduduk masuk Bali tanpa KTP. Sejumlah pelanggar kependudukan yang terjaring operasi mengaku mereka lolos pemeriksaan KTP di Gilimanuk karena mereka masuk Bali secara rombongan dengan mengajak pimpinan rombongan.
 
Tidak sedikit pelanggar yang terjaring tampak gelagapan lantaran langsung menjalani sidang di tempat. Hingga berakhirnya operasi terpadu yang digelar selama dua jam ini, berbagai pelanggaran terjaring. Selain 14 penduduk masuk Bali tanpa KTP, juga terjaring 11 pelanggaran lalulintas yakni 5 tanpa STNK dan 6 tanpa SIM dengan barang bukti yang diamankan 4 unit sepeda motor, 1 SIM dan 6 STNK. Petugas juga menindak 1 unit travel bodong serta 1 pelanggaran salah peruntukan kendaraan barang mengangkut orang.
 
Untuk kendaraan angkutan barang, petugas menindak 2 pelanggaran keur. Begitupula petugas Samsat juga memberikan peringatan kepada 45 pemilik kendaraan bermotor dengan nomor polisi DK yang belum melakukan balik nama.  Puluhan pemilik kendaraan ini tampak menandatangani surat pernyataaan. 
 
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, IGN Rai Budi yang memimpin operasi terpadu ini mengatakan  bahwa langkah ini merupakan bagian upaya memfilter masuknya  duktang saat arus balik lebaran tahun ini. “Razia ini  yang pertama untuk memfilter masuknya duktang. Memang terdapat belasan pelangaran kependudukan temasuk belasan pelangaran lalulintas,” ungkapnya. 
 
Menurutnya, para pelangar yang terjaring tadi langsung menjalani sidang di tempat. Terhadap adanya penumpang bus tanpa KTP yang lolos pemeriksaan di Gilimanuk, piahkanya yakin sudah dilakukan pemeriksaan, namun diakuinya terkadang petugas dibuat serba sulit untuk menindak seperti rombongan wisata termasuk yang mengunjungi keluarga.
 
Kalaupun ada penumpang yang luput dari pemeriksaan petugas di Gilimanuk, Pihaknya meyakini dengan razia terpadu seperti ini akan bisa difilter  kembali di perjalanan. Pihaknya juga mengatakan selain operasi secara terpadu seperti ini, pihaknya juga akan menggandeng instansi terkait juga akan menggelar operasi kependudukan dengan menyasar wilayah-wilayah kantong penampungan penduduk pendatang serta rumah-rumah kos. “Kami juga akan turun kekantong-kantong duktang dan kos-kosan,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.