Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Yustisi Covid-19 Harus DiIkuti Penyegaran Gugus Tugas

Bali Tribune / Operasi Yustisi covid-19 di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Operasi Yustisi covid-19 secara marathon yang digelar Patugas Gabungan di bumi seni Gianyar patut diacungi jempol. Namun, jika masyarakat hanya masih sebatas takut terjaring operasi, penyebaran Virus Covid-19 tetap saja tidak akan terkendali. Terlebih, serangan  beragam opini dan diperparah Hoak di media sosial, kini telah menyirnakan kewaspadaan kolektif.

 

Ketua LSM GARPPAR Gianyar, Ngakan Made Rai, Minggu (05/10) kemarin, mencontohkan, terjaringnya anggota DPRD Gianyar dalam operasi Yustisi, menunjukan tegasnya sikap  aparat gabungan. Namun di balik keseriusan petugas melaksanakan operasi yustisi ini, dirinya melihat ada lobang besar yang menjadi pintu masuk virus tak kasat mata ke semua kluster. “Seyogyanya, semangat petugas dari Kepolisian, yang dibantu oleh TNI dan Pol PP ini, sejalan dengan sistem yang ada serta dibarengi dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat. Kenyataannya, ditengah meningkatnya paparan virus ini, kewaspadaan masyarakat justru semakin kendor,” sesalnya.

Lanjutnya, kini Pemerintah Pusat telah merubah lembaga penanganan Covid-19 dari sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Perubahan struktur tersebut belum dilakukan terhadap Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Gianyar. Padahal beberapa daerah lain sudah melakukan perubahan. Terhadap hal ini, pihaknya mengharapkan, mestinya segera dilakukan perubahan. Perubahan struktur dari Gugus Tugas Penaggulangan Covid-19 Kabupaten Gianyar menjadi Satuan Tugas Penaganan Covid-19 Kabupaten ini sangat penting, mengingat kasus positif Covid-19 belum reda bahkan terus meningkat.

Lanjutnya, perubahan struktur ini merupakan sarana untuk evaluasi kinerja dan penyegaran lembaga  Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sebelumnya. Perubahan nomenklatur ini untuk memantapkan kinerja penaganan Covid-19 di Gianyar. Untuk itu, apakah perlu orang baru ditunjuk, atau diperlukan penambahan personel perlu segera dilakukan. Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 yang efektif akan meringankan beban tugas bupati. Karena bupati yang telah banyak tugas tidak lagi terbebani masalah penanganan Covid-19. “Kalau penanganan Covid-19 sudah mampu ditangani oleh orang lain, bupati tidak lagi memikirkan itu. Jadi bisa fokus memikirkan masalah lain,” ujarnya.

Secara terpisah,  Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta juga menyoroti kondisi yang sama. Disebutkan,  dengan parsialnya penanganan Covid-19 ini, secara tidak langsung semua permasalahan selalu berujung ke Bupati. Sementara bupati masih harus fokus ke tugas lainnya yang lebih urgent.   

Pada kesempatan ini, Tagel juga menyoroti upaya di masing-masing sekolah yang sedang menjaring pendapat orang tua untuk sekolah melaksanakan pengajaran tatap muka, anggota dewan Dapil Tampaksiring-Blahbatuh ini menilai sah-sah saja. Tapi itu kan hanya survey untuk mencari persetujuan orang tua untuk melakukan belajar tatap muka. Tapi bukan itu intinya. Terpenting menurutnya, keamanan siswa dan guru dari paparan Covid-19, jika belajar tatap muka dilaksanakan sekolah. “Kita tidak ingin dengan melaksanakan belajar tatap  muka akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah,” katanya.

Karena itu, diharapkan sekolah bersabar dulu minimal sampai Desember. Kalau Desember kasusnya sudah reda, dan melandai, sekolah bisa buka sama-sama. Disebutkan, situasi pandemi Covid-19 sekarang ini memang membuat dunia pendidikan bingung. Sekolah bingung, pemerintah bingung, masyarakat juga bingung. Keputusan yang diambil di tengah kebingungan tidak akan baik. Tunggu sampai Desember semoga kasusnya reda, dan vaksin sudah ada nanti bisa belajar tatap muka bersamaan. “Menyikapi situasi sekarang ini kita harus sabar, tabah, dan waspada,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.