Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Yustisi Covid-19 Harus DiIkuti Penyegaran Gugus Tugas

Bali Tribune / Operasi Yustisi covid-19 di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Operasi Yustisi covid-19 secara marathon yang digelar Patugas Gabungan di bumi seni Gianyar patut diacungi jempol. Namun, jika masyarakat hanya masih sebatas takut terjaring operasi, penyebaran Virus Covid-19 tetap saja tidak akan terkendali. Terlebih, serangan  beragam opini dan diperparah Hoak di media sosial, kini telah menyirnakan kewaspadaan kolektif.

 

Ketua LSM GARPPAR Gianyar, Ngakan Made Rai, Minggu (05/10) kemarin, mencontohkan, terjaringnya anggota DPRD Gianyar dalam operasi Yustisi, menunjukan tegasnya sikap  aparat gabungan. Namun di balik keseriusan petugas melaksanakan operasi yustisi ini, dirinya melihat ada lobang besar yang menjadi pintu masuk virus tak kasat mata ke semua kluster. “Seyogyanya, semangat petugas dari Kepolisian, yang dibantu oleh TNI dan Pol PP ini, sejalan dengan sistem yang ada serta dibarengi dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat. Kenyataannya, ditengah meningkatnya paparan virus ini, kewaspadaan masyarakat justru semakin kendor,” sesalnya.

Lanjutnya, kini Pemerintah Pusat telah merubah lembaga penanganan Covid-19 dari sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Perubahan struktur tersebut belum dilakukan terhadap Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Gianyar. Padahal beberapa daerah lain sudah melakukan perubahan. Terhadap hal ini, pihaknya mengharapkan, mestinya segera dilakukan perubahan. Perubahan struktur dari Gugus Tugas Penaggulangan Covid-19 Kabupaten Gianyar menjadi Satuan Tugas Penaganan Covid-19 Kabupaten ini sangat penting, mengingat kasus positif Covid-19 belum reda bahkan terus meningkat.

Lanjutnya, perubahan struktur ini merupakan sarana untuk evaluasi kinerja dan penyegaran lembaga  Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 sebelumnya. Perubahan nomenklatur ini untuk memantapkan kinerja penaganan Covid-19 di Gianyar. Untuk itu, apakah perlu orang baru ditunjuk, atau diperlukan penambahan personel perlu segera dilakukan. Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 yang efektif akan meringankan beban tugas bupati. Karena bupati yang telah banyak tugas tidak lagi terbebani masalah penanganan Covid-19. “Kalau penanganan Covid-19 sudah mampu ditangani oleh orang lain, bupati tidak lagi memikirkan itu. Jadi bisa fokus memikirkan masalah lain,” ujarnya.

Secara terpisah,  Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta juga menyoroti kondisi yang sama. Disebutkan,  dengan parsialnya penanganan Covid-19 ini, secara tidak langsung semua permasalahan selalu berujung ke Bupati. Sementara bupati masih harus fokus ke tugas lainnya yang lebih urgent.   

Pada kesempatan ini, Tagel juga menyoroti upaya di masing-masing sekolah yang sedang menjaring pendapat orang tua untuk sekolah melaksanakan pengajaran tatap muka, anggota dewan Dapil Tampaksiring-Blahbatuh ini menilai sah-sah saja. Tapi itu kan hanya survey untuk mencari persetujuan orang tua untuk melakukan belajar tatap muka. Tapi bukan itu intinya. Terpenting menurutnya, keamanan siswa dan guru dari paparan Covid-19, jika belajar tatap muka dilaksanakan sekolah. “Kita tidak ingin dengan melaksanakan belajar tatap  muka akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah,” katanya.

Karena itu, diharapkan sekolah bersabar dulu minimal sampai Desember. Kalau Desember kasusnya sudah reda, dan melandai, sekolah bisa buka sama-sama. Disebutkan, situasi pandemi Covid-19 sekarang ini memang membuat dunia pendidikan bingung. Sekolah bingung, pemerintah bingung, masyarakat juga bingung. Keputusan yang diambil di tengah kebingungan tidak akan baik. Tunggu sampai Desember semoga kasusnya reda, dan vaksin sudah ada nanti bisa belajar tatap muka bersamaan. “Menyikapi situasi sekarang ini kita harus sabar, tabah, dan waspada,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.