Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Yustisi di Jalan Rama

Bali Tribune/ OPERASI - Tim Gabungan Klungkung operasi yustisi di Jalan Rama, Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres dan Kodim 1610/Klungkung bersama Satpol PP Kabupaten Klungkung melaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan), dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Senin (14/2/22).

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Samapta Polres Klungkung Akp Dewa Ketut Alit Kamboja,S.H.,menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan Ini dilaksanakan di Jalan Rama Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker. “Dari pelaksanaan Operasi Yustisi, kami masih menemukan beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ucapnya.

Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H, M.Si dihubungi terpisah menyatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari Covid-19 dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung. “Kita sayangkan masih ada warga yang kurang disiplin menjalankan Protokol Kesehatan demi melindungi dirinya sendiri,” terangnya.

Ditemui usai menggelar operasi Yustisi, Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH menyatakan bahwa tujuan dilakukan Operasi Yustisi atau razia penggunaan masker agar masyarakat juga disiplin dan mengikuti protokol kesehatan, serta sadar akan bahayanya Covid-19, sehingga terhindar dari wabah ini.

“Kegiatan ini sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat. Dalam operasi yustisi ini tim mengamankan dan mengedukasi 4 orang warga yang tidak displin dalam penerapan protokol kesehatan namun diberikan teguran secara lisan dan tertulis,”  ujar Putu Suarta.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.