Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Yustisi Mandiri di Jalan Denpasar - Gilimanuk

Bali Tribune/ SANKSI – Empat pelajar yang melanggar aturan lalu lintas diberi sanksi bersifat humanis oleh petugas.
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk mencegah penyebaran Covid - 19, Polres Tabanan dan jajaran terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan bersama instansi terkait lainnya. Di jalan jurusan Denpasar - Gilimanuk, tepatnya di depan Mako Polsek Selemadeg Barat, Tabanan, Kapolsek AKP I Gusti Ngurah Lanang Jelantik SH memimpin langsung operasi yustisi mandiri dengan melibatkan TNI – Polri, Senin (19/10/2020).
 
Kegiatan ini menindaklanjuti Inpres 06 tahun 2020, Pergub Bali nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan nomor 44 tahun 2020 untuk mengubah perilaku masyarakat agar terbiasa menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak untuk mencegah penularan virus Corona. 
 
Dari operasi yang dilaksanakan tersebut, 4 pelajar tanpa menggunakan helm tapi menggunakan masker. Kapolsek Selbar kemudian melakukan tindakan humanis dengan menyuruh keempat pelajar tersebut mengucapkan Pancasila. Selain memberikan hukuman bagi pelanggar, Kapolsek Selbar bersama anggota juga tetap melakukan tindakan persuasif dengan mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mentaati Protokol Kesehatan dengan wajib menggunakan masker. 
 
"Kita semua harus sehat dan mari kita cegah Covid - 19 dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," imbuh Gusti Lanang.  
wartawan
Bernard MB
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.