Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Yustisi Mandiri di Jalan Denpasar - Gilimanuk

Bali Tribune/ SANKSI – Empat pelajar yang melanggar aturan lalu lintas diberi sanksi bersifat humanis oleh petugas.
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk mencegah penyebaran Covid - 19, Polres Tabanan dan jajaran terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan bersama instansi terkait lainnya. Di jalan jurusan Denpasar - Gilimanuk, tepatnya di depan Mako Polsek Selemadeg Barat, Tabanan, Kapolsek AKP I Gusti Ngurah Lanang Jelantik SH memimpin langsung operasi yustisi mandiri dengan melibatkan TNI – Polri, Senin (19/10/2020).
 
Kegiatan ini menindaklanjuti Inpres 06 tahun 2020, Pergub Bali nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan nomor 44 tahun 2020 untuk mengubah perilaku masyarakat agar terbiasa menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak untuk mencegah penularan virus Corona. 
 
Dari operasi yang dilaksanakan tersebut, 4 pelajar tanpa menggunakan helm tapi menggunakan masker. Kapolsek Selbar kemudian melakukan tindakan humanis dengan menyuruh keempat pelajar tersebut mengucapkan Pancasila. Selain memberikan hukuman bagi pelanggar, Kapolsek Selbar bersama anggota juga tetap melakukan tindakan persuasif dengan mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mentaati Protokol Kesehatan dengan wajib menggunakan masker. 
 
"Kita semua harus sehat dan mari kita cegah Covid - 19 dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," imbuh Gusti Lanang.  
wartawan
Bernard MB
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.