Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Yustisi Mandiri di Jalan Denpasar - Gilimanuk

Bali Tribune/ SANKSI – Empat pelajar yang melanggar aturan lalu lintas diberi sanksi bersifat humanis oleh petugas.
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk mencegah penyebaran Covid - 19, Polres Tabanan dan jajaran terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan bersama instansi terkait lainnya. Di jalan jurusan Denpasar - Gilimanuk, tepatnya di depan Mako Polsek Selemadeg Barat, Tabanan, Kapolsek AKP I Gusti Ngurah Lanang Jelantik SH memimpin langsung operasi yustisi mandiri dengan melibatkan TNI – Polri, Senin (19/10/2020).
 
Kegiatan ini menindaklanjuti Inpres 06 tahun 2020, Pergub Bali nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan nomor 44 tahun 2020 untuk mengubah perilaku masyarakat agar terbiasa menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak untuk mencegah penularan virus Corona. 
 
Dari operasi yang dilaksanakan tersebut, 4 pelajar tanpa menggunakan helm tapi menggunakan masker. Kapolsek Selbar kemudian melakukan tindakan humanis dengan menyuruh keempat pelajar tersebut mengucapkan Pancasila. Selain memberikan hukuman bagi pelanggar, Kapolsek Selbar bersama anggota juga tetap melakukan tindakan persuasif dengan mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mentaati Protokol Kesehatan dengan wajib menggunakan masker. 
 
"Kita semua harus sehat dan mari kita cegah Covid - 19 dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," imbuh Gusti Lanang.  
wartawan
Bernard MB
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.