Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Zebra Jaring Puluhan Pelanggar

TERJARING - Pelanggar terjaring Operasi Zebra Agung 2018 di Tabanan, Kamis (8/11).

 BALI TRIBUNE - Puluhan pelanggar terjaring Operasi Zebra Agung 2018 di Jalan By Pas Ir Soekarno tepatnya di Pos Adipura Kecamatan Tabanan, Kamis (8/11). Setidaknya ada puluhan SIM dan STNK serta kendaraan turut ditahan. Operasi tersebut dilakanakan oleh Satlantas Polres Tabanan bersinergi dengan Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan Tabanan.  Pantuan di lapangan Operasi Zebra Agung yang turut dijaga oleh polisi membawa senjata laras panjang tersebut tidak hanya menyasar pelanggar yang tidak membawa SIM, STNK ataupun helm. Tetapi juga memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh masyarakat. Meskipun demikian operasi yang digelar sekitar 2 jam tersebut tidak sampai menemukan barang mencurigakan ataupun barang curian.  Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menerangkan, operasi yang digelar adalah operasi gabungan. Dalam operasi ini pihaknya tidak hanya menyasar yang tidak membawa SIM atupun STNK, tetapi menyasar juga barang bawaan, dan plat kendaraan. "Karena dari kendaraan yang diamankan ada juga yang tanpa plat," akunya.  Bahkan dari kendaraan yang diamankan ada segerombolan anak muda yang nekat dari Solo hendak ke Gianyar tidak membawa SIM, STNK dan kendaraan tidak ada plat. Hal ini pun sangat disayangkan karena bisa mengancam keselamatan dalam berlalulintas. "Mereka ini anak-anak yang mau ikut klub vespa, tetapi sangat disayangkan tidak membawa apapun, terpaksa kendaraan kami tahan," tegasnya.  Oleh karena itu dirinya pun mengimbau untuk seluruh masyarakat meski berkendaraan dengan jarak dekat selalu menggunakan helm, membawa SIM ataupun STNK. "Karena operasi ini masih panjang, sehingga bagi warga yang melanggar akan ditilang," ancamnya.  Berdasarkan data, jumlah hasil penindakan pelanggaran sebanyak 70 pelanggar. Dengan rincian, tanpa SIM 16, tanpa STNK 8, tidak kenakan sabuk pengaman 33, gunakan headset saat berkendaraan 14 dan tidak membawa SIM dan STNK 3.  Sehingga total barang bukti yang disita Roda empat 1, roda dua, 3, STNK 50, dan SIM 20. "Mereka yang melanggar ini tanggal 15 November 2018 diminta datang ke Kejaksaan untuk mengambil sekaligus membayar," tandas AKP Kalpika Sari. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.