balitribune.co.id | Denpasar - Hari kedua Operasi Zebra Agung 2021 berlangsung di simpang Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Selasa (16/11). Operasi yang dipimpin Wakasat Lantas AKP Shinta Ayu Pramesti itu, memberikan imbauan dan membagikan masker kepada para pengendara yang melintas. "Kegiatan kita hari ini hanya pembagian masker, sanitizer, brosur, stiker dan pemberian imbauan," ungkap Shinta Ayu.
Operasi Zebra ini mengedepankan sisi humanis mengenai berlalu lintas dan taat prokes. Anggota Satlantas Polresta Denpasar tetap memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas, baik yang tidak memakai helm, memakai knalpot brong, melawan arus, menerobos lampu merah hingga mengganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) baik roda dua maupun roda empat dan sejenisnya.
Teguran kepada pemilik mobil setelah petugas melihat bentuk pelanggaran kasat mata alias temuan di lapangan. "Kita menyesuaikan pelanggaran kasat mata, TNKB tidak sesuai dengan STNK-nya. Kita berikan teguran," katanya.
Pemilik mobil diminta petugas untuk kembali ke rumah dan segera mengganti plat nomor sesuai TNKB yang berlaku. Tidak ada penindakan, hanya peneguran. Pengemudi diminta balik dan segera menggganti plat. Pemilik mobil yang ditegur diberikan blangko teguran, nantinya jika ditemukan melanggar lagi akan dilakukan penindakan tilang. "Kalau terulang lagi, nantinya ditilang," ujar Shinta.
Mengenai Ops Zebra Agung 2021, pihak kepolisian dari Satlantas Denpasar mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas guna menghindari terjadinya masalah yang terjadi di jalan raya, terutama kecelakaan.ray