Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Zebra Tertibkan Pengendara Bawa Barang Berlebihan

Seorang wisatawan asing terjaring dalam Operasi Zebra kemarin karena tidak memakai helm saat berkendara

 BALI TRIBUNE - Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih kurang. Hari ke 10 Operasi Zebra Agung 2018 masih menindak sejumlah pelanggaran. Dit Lantas Polda Bali melakukan razia di Jalan Raya Sesetan Denpasar, Kamis (8/11) kemarin menyasar pengendara sepeda motor yang membawa barang berlebihan.  Dalam Razia kali ini, sebanyak 50 pengendara sepeda motor terjaring razia. Selain membawa barang yang berlebih,  kebanyakan pelanggar tidak dilengkapi dengan SIM, STNK dan yang tidak menggunakan helm. "Polisi sengaja menertibkan pengendara motor yang membawa barang berlebih karena sangat membahayakan pengguna jalan lain dan sangat membahayakan bagi pengendara itu sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk. Hengky Widjaja berharap dengan kegiatan penertiban ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar. "Semoga masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas. Utamakan keselamatan berlalu lintas dan keselamatan sebagai kebutuhan nomor satu," imbuhnya. Hasil operasi yang sama dilakukan Sat Lantas Polres Badung. Puluhan pelanggar, seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi muatan, tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur, serta pengendara yang menggunakan headset dan handphone juga ditindak. Lantaran banyak pengendara yang tidak memakai helm saat berkendara, sehingga rencana operasi selanjutnya akan dibagikan helm bagi pengendara yang tidak memakai helm. "Tapi mereka ditilang dulu karena melanggar tidak pakai helm. Pengendara yang melanggar tidak pakai helm akan kita bagikan helm," ungkap Kasat Lantas IPTU Kanisius Franata SIK kemarin. ray

wartawan
Redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.