Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oposisi Seremonial (bagian terakhir dari 2 tulisan)

Bali Tribune

Oposisi Seremonial (bagian terakhir dari 2 tulisan)BALI TRIBUNE - Selain yang dialami PPP di tahun 1984, praktek oposisi seremonial juga dilakukan Pemerintah Orba terhadap  Partai Demikrasi Indonesia (PDI) dengan menggusur Megawati dari posisinya yang telah terpilih, dengan mengantar Soerjadi dan Fatimah sebagai Ketua Umum dan Sekjen droping penguasa melalui Kongres Medan. Melalui kongres tanggal 22-23 Juli 1996 di Medan yang disokong Pemerintah, Kelompok Fatimah Achmad  berhasil mengamputasi posisi Megawati. Warga PDI yang tetap setia mendukung Megawati berunjuk rasa besar-besaran pada 20 Juni 1996 yang berakhir bentrok dengan aparat dan dikenal dengan Peristiwa Gambir Berdarah. Meskipun masa pendukung Megawati menolak keras Kongres Medan, pemerintah tetap mengakui hasil Kongres tersebut. Pemerintah mengakui secara formal keberadaan DPP PDI hasil Kongres Medan dan menyatakan PDI hasil Kongres Medan sebagai peserta Pemilu 1997. Tanggal 25 Juli 1996 Presiden Soeharto menerima 11 pengurus DPP PDI hasil Kongres Medan yang dipimpin Soerjadi selaku Ketua Umum dan Buttu Hutapea selaku Sekretaris Jenderal PDI. Hal ini membuat posisi Megawati dan para pengikutnya semakin terpojok. Masa pendukung Megawati menggelar Mimbar Demokrasi di halaman Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro hingga 27 Juli 1996. Hari itu, kantor DPP PDI diserbu ratusan orang berkaos merah yang bermaksud mengambil alih kantor DPP PDI. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Peristiwa 27 Juli  yang banyak menelan korban jiwa. Tujuan politik di balik upaya memecah belah PPP dan PDI ketika itu jelas, agar tokoh politik yang didrop dari Penguasa bisa mengambil posisi di Parpol oposisi  guna menampilkan sandiwara politik dalam proses pengambilan keputusan. Inilah implementasi oposisi serimonial yang penuh kepalsuan. Pecahnya Golkar dan PPP di era Jokowi pun tercium aroma seperti itu meski tidak terlalu mencolok, karena kehati-hatian Pemeritahan  dalam menarasikan kebijakan politiknya. Kedua, Oposisi Destruktuf Oportunis. Adalah konsep oposisi yang selalu berusaha untuk merusak citra pemerintahan melalui cara apapun. Segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah akan selalu dikritik dan dicari kesalahannya, bahkan ketika kebijakan tersebut sesungguhnya baik untuk rakyat. Kelemahan-kelemahan pemerintah yang disorot dalam konsep oposisi destruktif-oportunis ini diharapkan dapat merusak kewibawaan penguasa sehingga golongan oposisi dapat melakukan kudeta secara mudah. Tujuan dari golongan oposisi destruktif oportunis ini adalah untuk menjatuhkan penguasa secepat mungkin sehingga mereka dapat mengambil alih pemerintah. Ketiga, Oposisi Fundamental Ideologis.  Merupakan konsep oposisi yang tidak jauh berbeda dengan oposisi kedua, yakni oposisi destruktif oportunis. Kedua konsep oposisi ini sama-sama menginginkan kejatuhan penguasa supaya dapat digantikan oleh penguasa yang lain. Satu hal yang membuat kedua konsep oposisi ini berbeda adalah adanya unsur ideologi yang dibawa dalam oposisi fundamental ideologis. Konsep oposisi fundamental ideologis merupakan konsep oposisi yang tidak sekadar menginginkan adanya penggantian penguasa, namun sampai ke tataran ideologis. Mereka menganggap jika dasar negara yang dianut selama ini tidak tepat, sehingga ingin mengganti dengan dasar negara yang mereka anggap lebih baik. Kaum oposisi fundamental ideologis ini tergerak menjadi oposisi karena dorongan faham. Keempat, Oposisi Konstruktif Demokratis. Kelompok oposisi ini adalah yang paling ideal dibandingkan ketiga konsep oposisi sebelumnya. Konsep oposisi konstruktif demokratis terbentuk sebagai bentuk perjuangan golongan oposisi untuk kepentingan masyarakat umum. Jika tiga konsep oposisi sebelumnya justru berpotensi mengacaukan tatanan yang ada karena hanya akan menggantikan otoritarian lama dengan otoritarian yang baru, maka oposisi konstruktif demokratis berfungsi untuk menciptakan keseimbangan yang sesungguhnya. Konseop oposisi konstruktif demokratis akan melakukan kritik kepada pemerintah jika kebijakan pemerintah dinilai merugikan rakyat. Kelompok oposisi ini juga tetap mampu melihat sisi positif yang telah dicapai oleh pemerintah sehingga rakyat dapat menilai pemerintahan secara seimbang. Kelompok oposisi konstruktif demokratif tidak pernah berniat untuk menggulingkan kekuasaan yang ada untuk digantikan dengan kekuasaan tertentu. Kelompok oposisi ini hanya akan bertindak ekstrem jika tingkah pemerintahan yang berkuasa sudah keterlaluan dan kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat tidak dapat dicegah lagi. Dengan memahami konsep di atas, kita menjadi mengerti mengapa oposisi tak pernah lelah mengontrol kelemahan penguasa dalam mengelola negara, dan Penguasa pun terus tegar menghadapi segala tekanan sambil terus menjalankan roda pemerintahan. Bagaimanapun 'panas' nya relasi antagonistik ini, namun kita harus sadar bahwa tujuan kita satu: merengkuh cita-cita proklamasi seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 sebagai tujuan negara.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.