Oposisi Seremonial (bagian terakhir dari 2 tulisan) | Bali Tribune
Diposting : 16 October 2018 10:33
Mohammad S. Gawi - Bali Tribune
Bali Tribune
Oposisi Seremonial
 
(bagian terakhir dari 2 tulisan)
BALI TRIBUNE - Selain yang dialami PPP di tahun 1984, praktek oposisi seremonial juga dilakukan Pemerintah Orba terhadap  Partai Demikrasi Indonesia (PDI) dengan menggusur Megawati dari posisinya yang telah terpilih, dengan mengantar Soerjadi dan Fatimah sebagai Ketua Umum dan Sekjen droping penguasa melalui Kongres Medan.
 
Melalui kongres tanggal 22-23 Juli 1996 di Medan yang disokong Pemerintah, Kelompok Fatimah Achmad  berhasil mengamputasi posisi Megawati. Warga PDI yang tetap setia mendukung Megawati berunjuk rasa besar-besaran pada 20 Juni 1996 yang berakhir bentrok dengan aparat dan dikenal dengan Peristiwa Gambir Berdarah.
 
Meskipun masa pendukung Megawati menolak keras Kongres Medan, pemerintah tetap mengakui hasil Kongres tersebut. Pemerintah mengakui secara formal keberadaan DPP PDI hasil Kongres Medan dan menyatakan PDI hasil Kongres Medan sebagai peserta Pemilu 1997.
 
Tanggal 25 Juli 1996 Presiden Soeharto menerima 11 pengurus DPP PDI hasil Kongres Medan yang dipimpin Soerjadi selaku Ketua Umum dan Buttu Hutapea selaku Sekretaris Jenderal PDI. Hal ini membuat posisi Megawati dan para pengikutnya semakin terpojok.
 
Masa pendukung Megawati menggelar Mimbar Demokrasi di halaman Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro hingga 27 Juli 1996. Hari itu, kantor DPP PDI diserbu ratusan orang berkaos merah yang bermaksud mengambil alih kantor DPP PDI. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Peristiwa 27 Juli  yang banyak menelan korban jiwa.
 
Tujuan politik di balik upaya memecah belah PPP dan PDI ketika itu jelas, agar tokoh politik yang didrop dari Penguasa bisa mengambil posisi di Parpol oposisi  guna menampilkan sandiwara politik dalam proses pengambilan keputusan. Inilah implementasi oposisi serimonial yang penuh kepalsuan.
 
Pecahnya Golkar dan PPP di era Jokowi pun tercium aroma seperti itu meski tidak terlalu mencolok, karena kehati-hatian Pemeritahan  dalam menarasikan kebijakan politiknya.
 
Kedua, Oposisi Destruktuf Oportunis. Adalah konsep oposisi yang selalu berusaha untuk merusak citra pemerintahan melalui cara apapun. Segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah akan selalu dikritik dan dicari kesalahannya, bahkan ketika kebijakan tersebut sesungguhnya baik untuk rakyat.
 
Kelemahan-kelemahan pemerintah yang disorot dalam konsep oposisi destruktif-oportunis ini diharapkan dapat merusak kewibawaan penguasa sehingga golongan oposisi dapat melakukan kudeta secara mudah. Tujuan dari golongan oposisi destruktif oportunis ini adalah untuk menjatuhkan penguasa secepat mungkin sehingga mereka dapat mengambil alih pemerintah.
 
Ketiga, Oposisi Fundamental Ideologis.  Merupakan konsep oposisi yang tidak jauh berbeda dengan oposisi kedua, yakni oposisi destruktif oportunis. Kedua konsep oposisi ini sama-sama menginginkan kejatuhan penguasa supaya dapat digantikan oleh penguasa yang lain. Satu hal yang membuat kedua konsep oposisi ini berbeda adalah adanya unsur ideologi yang dibawa dalam oposisi fundamental ideologis.
 
Konsep oposisi fundamental ideologis merupakan konsep oposisi yang tidak sekadar menginginkan adanya penggantian penguasa, namun sampai ke tataran ideologis.
 
Mereka menganggap jika dasar negara yang dianut selama ini tidak tepat, sehingga ingin mengganti dengan dasar negara yang mereka anggap lebih baik. Kaum oposisi fundamental ideologis ini tergerak menjadi oposisi karena dorongan faham.
 
Keempat, Oposisi Konstruktif Demokratis. Kelompok oposisi ini adalah yang paling ideal dibandingkan ketiga konsep oposisi sebelumnya. Konsep oposisi konstruktif demokratis terbentuk sebagai bentuk perjuangan golongan oposisi untuk kepentingan masyarakat umum.
 
Jika tiga konsep oposisi sebelumnya justru berpotensi mengacaukan tatanan yang ada karena hanya akan menggantikan otoritarian lama dengan otoritarian yang baru, maka oposisi konstruktif demokratis berfungsi untuk menciptakan keseimbangan yang sesungguhnya.
 
Konseop oposisi konstruktif demokratis akan melakukan kritik kepada pemerintah jika kebijakan pemerintah dinilai merugikan rakyat. Kelompok oposisi ini juga tetap mampu melihat sisi positif yang telah dicapai oleh pemerintah sehingga rakyat dapat menilai pemerintahan secara seimbang.
 
Kelompok oposisi konstruktif demokratif tidak pernah berniat untuk menggulingkan kekuasaan yang ada untuk digantikan dengan kekuasaan tertentu. Kelompok oposisi ini hanya akan bertindak ekstrem jika tingkah pemerintahan yang berkuasa sudah keterlaluan dan kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat tidak dapat dicegah lagi.
 
Dengan memahami konsep di atas, kita menjadi mengerti mengapa oposisi tak pernah lelah mengontrol kelemahan penguasa dalam mengelola negara, dan Penguasa pun terus tegar menghadapi segala tekanan sambil terus menjalankan roda pemerintahan.
 
Bagaimanapun 'panas' nya relasi antagonistik ini, namun kita harus sadar bahwa tujuan kita satu: merengkuh cita-cita proklamasi seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 sebagai tujuan negara.