Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Pendapatan, BKPAD Bentuk Tim Khusus

Bali Tribune/ Dewa Gede Meranggi Adnyana.


balitribune.co.id | Bangli  - Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli akan membentuk tim khusus dengan menggandeng lintas OPD. Tugas tim  nantinya akan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak restoran. Selain itu untuk optimalisasi pendapatan BKPAD  juga kebut pemasangan poin of sale (POS)
 
Sekretaris BKPAD Bangli Dewa Gede Meranggi Adnyana tidak menampik, POS yang terpasang masih minim dibandingkan jumlah restoran. Saat ini sedang diupayakan pemasangan POS dan target bulan Juli dapat tuntas terpasang. "Pemasangan POS difasilitasi oleh BPD Bali, namun demikian kami menyiapkan alokasi dana untuk pengadaan," ujarnya, Kamis (3/6/2021). 
 
Disinggung pengawasan sistem POS, pihaknya akan membentuk  tim khusus. Tim ini akan melakukan pengawasan maupun evaluasi dari penggunaan sistem tersebut. Tim ini akan terdiri dari BKPAD, Bagian Hukum, Inspektorat, Perijinan dan Satpol PP. ”Untuk pembentukan masih dikordinasikan lagi, membentuk tim lintas OPD tidak bisa sekali pembahasan," tegasnya.
 
Dewa Meranggi menyebutkan tim nantinya akan memeriksa wajib pajak yang tidak memanfaatka sistem POS yang notabene sudah dipasang. Diakui meski sudah dipasang sistem POS masih ada peluang untuk wajib pajak tidak maksimal menggunakan sistem tersebut. "Memang jika sistem tidak digunakan wajib pajak dalam beberapa hari maka akan terlihat di monitor kami. Yang tidak menggunakan dalam 3 hari akan terblock warna kuning. Jika berbulan-bulan akan berwarna merah. Bila seperti itu tim ini akan turun," ujarnya.
 
Terkait hasil penggunaan POS ini, Dewa Meranggi menyebutkan transaksi (pajak) salah satu rumah makan hanya Rp 6.800. Melihat kondisi ini, kemungkinan sistem POS tidak digunakan, melainkan meraka masih menggunakan manual. "Jika pajak yang masuk Rp 6.800 maka transaksi di rumah makan tersebut kisaran Rp 68 ribu. Ada kemungkinan merakan tidak menggunakan sistem dan pencatatan dilakukan manual," sebutnya.. 
 
Dewa Meranggi menambahkan nantinya akan dipasang benner di masing-masing restoran. Dalam benner tersebut mengingatkan pengunjung meminta bukti transaksi. "Pembeli agar meminta struk belanja, jika begitu kasir tidak bisa main-main. Dengan meminta struk maka sistem POS akan digunakan," ungkapya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.