Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Pendapatan, BKPAD Bentuk Tim Khusus

Bali Tribune/ Dewa Gede Meranggi Adnyana.


balitribune.co.id | Bangli  - Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli akan membentuk tim khusus dengan menggandeng lintas OPD. Tugas tim  nantinya akan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak restoran. Selain itu untuk optimalisasi pendapatan BKPAD  juga kebut pemasangan poin of sale (POS)
 
Sekretaris BKPAD Bangli Dewa Gede Meranggi Adnyana tidak menampik, POS yang terpasang masih minim dibandingkan jumlah restoran. Saat ini sedang diupayakan pemasangan POS dan target bulan Juli dapat tuntas terpasang. "Pemasangan POS difasilitasi oleh BPD Bali, namun demikian kami menyiapkan alokasi dana untuk pengadaan," ujarnya, Kamis (3/6/2021). 
 
Disinggung pengawasan sistem POS, pihaknya akan membentuk  tim khusus. Tim ini akan melakukan pengawasan maupun evaluasi dari penggunaan sistem tersebut. Tim ini akan terdiri dari BKPAD, Bagian Hukum, Inspektorat, Perijinan dan Satpol PP. ”Untuk pembentukan masih dikordinasikan lagi, membentuk tim lintas OPD tidak bisa sekali pembahasan," tegasnya.
 
Dewa Meranggi menyebutkan tim nantinya akan memeriksa wajib pajak yang tidak memanfaatka sistem POS yang notabene sudah dipasang. Diakui meski sudah dipasang sistem POS masih ada peluang untuk wajib pajak tidak maksimal menggunakan sistem tersebut. "Memang jika sistem tidak digunakan wajib pajak dalam beberapa hari maka akan terlihat di monitor kami. Yang tidak menggunakan dalam 3 hari akan terblock warna kuning. Jika berbulan-bulan akan berwarna merah. Bila seperti itu tim ini akan turun," ujarnya.
 
Terkait hasil penggunaan POS ini, Dewa Meranggi menyebutkan transaksi (pajak) salah satu rumah makan hanya Rp 6.800. Melihat kondisi ini, kemungkinan sistem POS tidak digunakan, melainkan meraka masih menggunakan manual. "Jika pajak yang masuk Rp 6.800 maka transaksi di rumah makan tersebut kisaran Rp 68 ribu. Ada kemungkinan merakan tidak menggunakan sistem dan pencatatan dilakukan manual," sebutnya.. 
 
Dewa Meranggi menambahkan nantinya akan dipasang benner di masing-masing restoran. Dalam benner tersebut mengingatkan pengunjung meminta bukti transaksi. "Pembeli agar meminta struk belanja, jika begitu kasir tidak bisa main-main. Dengan meminta struk maka sistem POS akan digunakan," ungkapya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.