Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi PHR, Segera Bentuk Tim Yustisi

Bali Tribune / Sekda Bangli IB Gede Giri Putra.



balitribune.co.id | Bangli  - Pemerintah Kabupaten Bangli sedang berupaya untuk optimalisasi pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR). Selain menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, dalam waktu dekat akan dibentuk tim yustisi untuk menangani persoalan di lapangan.

Sekda Bangli IB Gede Giri Putra mengatakan, untuk optimalisasi PHR, daerah menggandeng Kejari Bangli. Nantinya dari Kejari dan Pemda akan melakukan upaya pembinaan bagi pelaku usaha. Akan ada upaya pembinaan bagi pelaku usaha. "Pajak PHR ini merupakan uang titipan dari customer. Uang titipan ini yang disetorkan oleh pelaku usaha. Ketika customer berbelanja mereka dikenakan pajak. Otomatis pajak yang disetor tidak mengambil keuntungan pelaku usaha," sebutnya, kemarin.

Lebih lanjut, dari koordinasi dengan Kejari Bangli, akan disiapkan tim yustisi. Tim yustisi ini akan berisikan petugas gabungan, salah satunya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Tim ini akan melakukan upaya pencegahan, pembinaan maupun penegakan aturan yang berlaku.

Disinggung pihak Kejaksaan yang menyoroti tempat usaha yang berdiri di lahan negara, kata Ida Bagus Giri Putra tidak menampik hal tersebut. Pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi. Pihaknya menilai pelaku usaha tidak akan sembarangan membangun di lahan yang ilegal. "Kami akan lakukan verifikasi. Untuk usaha tentu ada investasi yang besar. Kami rasa pelaku usaha tidak akan sembarangan membangun di lahan yang tidak jelas kepemilikannya," ungkapnya.

Menurut IB Giri Putra, saat ini sedang dilakukan proses peninjauan kembali RT/RW. Ini juga sebagai upaya untuk memudahkan masuknya investasi, namun tidak mengurangi data dukung Bangli sebagai daerah konservasi.

Sekretaris BKPAD Bangli I Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk optimalisasi PHR, salah satunya dengan pemasangan poin off sale (POS) atau PHR online. Memang untuk alat yang terpasang masih terbatas. Masih banyak pelaku usaha yang pencatatan pajak dilakukan manual. "Potensi yang ada besar, kami sedang upayakan untuk optimalisasi," ujarnya.

Soal adanya pelaku usaha yang enggan menyetorkan PHR, pihaknya tidak menapik hal tersebut. “Memang ada pelaku usaha enggan setor pajak, padahal itu merupakan uang titipan dari coustemer,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.