Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Program JKN Bersama Kejari, BPJS Kesehatan Gelar Forum Se Provinsi Bali

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar – Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara adalah salah satu stakeholder dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memerlukan sinergi kolaborasi yang kuat dengan Kejaksaan Negeri guna menegakkan kepatuhan peserta terutama bagi perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja.
 
Sinergi ini merupakan tindaklanjut dari MoU di tingkat pusat antara BPJS Kesehatan dengan jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Republik Indonesia tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan menggelar forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Provinsi Bali tahap dua tahun 2022 yang mengundang peserta dari Kejaksaan Negeri yaitu Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasidatun di wilayah Provinsi Bali sekaligus dengan rangkaian dengan kegiatan awarding tahun 2022 di Badung pada Rabu (30/11).
 
Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT, dan NTB BPJS Kesehatan, Yudi Bastia menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Forum Koordinasi Tingkat Provinsi Bali dan juga Kejaksaan Negeri atas kerjasamanya dalam menindaklanjuti kepatuhan badan usaha.
 
“Saya sangat mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan kejaksaan negeri berupa pemeriksaan bersama maupun tindak lanjut atas SKK badan usaha yang telah BPJS Kesehatan limpahkan,” Jelas Yudi
 
Yudi Bastia berharap kepada seluruh anggota forum yang hadir dapat melaksanakan kemitraan strategis program JKN dengan lembaga pengawasan kepatuhan dan melaksanakan komitmen bersama antara lembaga yang berwenang dalam pengawasan atas kepatuhan Peserta dan Pemberi kerja.
 
“Kemitraan yang strategis akan mendukung tercapaian tiga aspek penting dalam program JKN yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Yudi Bastia.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman menyampaikan jika di tengah kondisi yang masih terdampak pandemi covid-19 bukanlah halangan untuk tidak mengawal keberlangsungan program JKN khususnya di Provinsi Bali.
 
“Kejaksaan Negeri sebagaimana amanat undang-undang akan senantiasa berkomitmen mendukung langkah-langkah yang di ambil oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN,” ungkap Ade.
 
Dalam kesempatan ini, turut pula diberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas dukungannya melalui bidang perdata dan tata usaha negara untuk meningkatkan perluasan kepesertaan, kepatuhan peserta, dan pemberi kerja badan usaha mengikuti program JKN di Provinsi Bali. Selain itu, turut diberikan pula penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Gianyar atas capaian efektivitas SKK dengan pengembalian tunggakan iuran badan usaha tertinggi serta kepada Kejaksaan Negeri Badung dan Kejaksaan Negeri Jembrana atas capaian efektivitas SKK dengan kepatuhan tunggakan badan usaha tertinggi.
 
“Selaku JPN kami siap menindak apabila ada pelanggaran yang terjadi dengan harapan akan dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja,” pungkas Ade. 
wartawan
RED
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.