Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Program JKN Bersama Kejari, BPJS Kesehatan Gelar Forum Se Provinsi Bali

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar – Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara adalah salah satu stakeholder dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memerlukan sinergi kolaborasi yang kuat dengan Kejaksaan Negeri guna menegakkan kepatuhan peserta terutama bagi perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja.
 
Sinergi ini merupakan tindaklanjut dari MoU di tingkat pusat antara BPJS Kesehatan dengan jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Republik Indonesia tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan menggelar forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Provinsi Bali tahap dua tahun 2022 yang mengundang peserta dari Kejaksaan Negeri yaitu Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasidatun di wilayah Provinsi Bali sekaligus dengan rangkaian dengan kegiatan awarding tahun 2022 di Badung pada Rabu (30/11).
 
Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT, dan NTB BPJS Kesehatan, Yudi Bastia menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Forum Koordinasi Tingkat Provinsi Bali dan juga Kejaksaan Negeri atas kerjasamanya dalam menindaklanjuti kepatuhan badan usaha.
 
“Saya sangat mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan kejaksaan negeri berupa pemeriksaan bersama maupun tindak lanjut atas SKK badan usaha yang telah BPJS Kesehatan limpahkan,” Jelas Yudi
 
Yudi Bastia berharap kepada seluruh anggota forum yang hadir dapat melaksanakan kemitraan strategis program JKN dengan lembaga pengawasan kepatuhan dan melaksanakan komitmen bersama antara lembaga yang berwenang dalam pengawasan atas kepatuhan Peserta dan Pemberi kerja.
 
“Kemitraan yang strategis akan mendukung tercapaian tiga aspek penting dalam program JKN yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Yudi Bastia.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman menyampaikan jika di tengah kondisi yang masih terdampak pandemi covid-19 bukanlah halangan untuk tidak mengawal keberlangsungan program JKN khususnya di Provinsi Bali.
 
“Kejaksaan Negeri sebagaimana amanat undang-undang akan senantiasa berkomitmen mendukung langkah-langkah yang di ambil oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN,” ungkap Ade.
 
Dalam kesempatan ini, turut pula diberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas dukungannya melalui bidang perdata dan tata usaha negara untuk meningkatkan perluasan kepesertaan, kepatuhan peserta, dan pemberi kerja badan usaha mengikuti program JKN di Provinsi Bali. Selain itu, turut diberikan pula penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Gianyar atas capaian efektivitas SKK dengan pengembalian tunggakan iuran badan usaha tertinggi serta kepada Kejaksaan Negeri Badung dan Kejaksaan Negeri Jembrana atas capaian efektivitas SKK dengan kepatuhan tunggakan badan usaha tertinggi.
 
“Selaku JPN kami siap menindak apabila ada pelanggaran yang terjadi dengan harapan akan dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja,” pungkas Ade. 
wartawan
RED
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.