Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Bermitra dengan Kejari Tabanan

BPJS Kesehatan
Bali Tribune / SINERGI - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersinergi dengan Kejari Tabanan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui partisipasi dalam program JKN khususnya di wilayah kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki harapan agar program ini dapat menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia dengan prinsip gotong royongnya.

Untuk mengoptimalkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN kepada badan usaha selaku pemberi kerja,khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tabanan.

Ditemui dalam kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Tabanan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Tabanan yang telah mendukung pelaksanaan program JKN di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, Program JKN merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap individu. Oleh karena itu, dirinya menyebut sangat penting bagi setiap badan usaha untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar menjadi peserta JKN.

“Kami memberikan kesempatan kepada JPN untuk menentukan langkah-langkah tepat dan terbaik dalam pendampingan hukum. Salah satu pendampingan hukum yang dilakukan oleh JPN adalah dengan melalui penyampaian himbauan secara resmi dari Kejaksaan Negeri Tabanan kepada Badan Usaha agar kewajiban pembayaran iuran yang tertunggak dapat segera diselesaikan,”

Wiwiek menambahkan, jika upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program JKN dan mendukung keberlangsungan program JKN secara berkelanjutan.

“Kedepannya kami berharap dapat terus mengupayakan kegiatan sosialisasi maupun Forum Group Discussion (FGD) terhadap seluruh badan usaha baik itu kepada badan usaha yang patuh maupun tidak patuh. Hal ini sebagai langkah pencegahan awal dengan tujuan agar kepatuhan terhadap ketentuan program JKN dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” ungkap Wiwiek.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui partisipasi dalam program JKN khususnya di wilayah kabupaten Tabanan.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tabanan Mayang Tari mengatakan jika pihaknya siap untuk turut mendukung pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Tabanan.

“Kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Tabanan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) meliputi beberapa aspek hukum diantaranya jaminan hukum, penerimaan hukum dan tindakan hukum termasuk gugatan yang sesuai mitigasi maupun non mitigasi,” ungkap Mayang Tari.

Selain itu, Mayang Tari menambahkan bahwa gugatan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada peraturan perundang-undangan, namun juga mencakup berbagai isu yang bisa kita bahas dan kolaborasikan bersama.

“Melalui sinergi dari JPN dan BPJS Kesehatan, kedepannya diharapkan kerja sama ini tidak hanya dibatasi ada penandatangan PKS, melainkan lebih jauh lagi dapat memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bangsa dan negara,” tegas Mayang Tari.

Mayang mengatakan, untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan Kesehatan dimanapun berada sangat penting dan berharap seluruh masyarakat telah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Ayo daftarkan diri dan keluarga anda sebagai peserta JKN, nikmati segala kemudahan akses layanan kesehatan dan bersama-sama kita saling gotong royong untuk kesehatan yang lebih baik karena dengan gotong royong semua tertolong. Kejaksaan Negeri Tabanan dan BPJS Kesehatan akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan pelayanan JKN yang mudah cepat dan setara,” ungkap Mayang

Melalui kerjasama ini, diharapkan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dan Kejari Tabanan dapat lebih mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN.

Wiwiek berharap dengan dijalinnya kerja sama ini, diharapkan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Tabanan dapat bersinergi lebih optimal kembali dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN. Dirinya optimis tahun 2025 akan semakin lebih baik dari tahun sebelumnya untuk mewujudkan kepesertaan JKN yang berkualitas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tabanan.

wartawan
GT/RM
Category

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.