Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Bermitra dengan Kejari Tabanan

BPJS Kesehatan
Bali Tribune / SINERGI - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersinergi dengan Kejari Tabanan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui partisipasi dalam program JKN khususnya di wilayah kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki harapan agar program ini dapat menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia dengan prinsip gotong royongnya.

Untuk mengoptimalkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN kepada badan usaha selaku pemberi kerja,khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tabanan.

Ditemui dalam kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Tabanan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Tabanan yang telah mendukung pelaksanaan program JKN di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, Program JKN merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap individu. Oleh karena itu, dirinya menyebut sangat penting bagi setiap badan usaha untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar menjadi peserta JKN.

“Kami memberikan kesempatan kepada JPN untuk menentukan langkah-langkah tepat dan terbaik dalam pendampingan hukum. Salah satu pendampingan hukum yang dilakukan oleh JPN adalah dengan melalui penyampaian himbauan secara resmi dari Kejaksaan Negeri Tabanan kepada Badan Usaha agar kewajiban pembayaran iuran yang tertunggak dapat segera diselesaikan,”

Wiwiek menambahkan, jika upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program JKN dan mendukung keberlangsungan program JKN secara berkelanjutan.

“Kedepannya kami berharap dapat terus mengupayakan kegiatan sosialisasi maupun Forum Group Discussion (FGD) terhadap seluruh badan usaha baik itu kepada badan usaha yang patuh maupun tidak patuh. Hal ini sebagai langkah pencegahan awal dengan tujuan agar kepatuhan terhadap ketentuan program JKN dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” ungkap Wiwiek.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui partisipasi dalam program JKN khususnya di wilayah kabupaten Tabanan.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tabanan Mayang Tari mengatakan jika pihaknya siap untuk turut mendukung pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Tabanan.

“Kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Tabanan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) meliputi beberapa aspek hukum diantaranya jaminan hukum, penerimaan hukum dan tindakan hukum termasuk gugatan yang sesuai mitigasi maupun non mitigasi,” ungkap Mayang Tari.

Selain itu, Mayang Tari menambahkan bahwa gugatan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada peraturan perundang-undangan, namun juga mencakup berbagai isu yang bisa kita bahas dan kolaborasikan bersama.

“Melalui sinergi dari JPN dan BPJS Kesehatan, kedepannya diharapkan kerja sama ini tidak hanya dibatasi ada penandatangan PKS, melainkan lebih jauh lagi dapat memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bangsa dan negara,” tegas Mayang Tari.

Mayang mengatakan, untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan Kesehatan dimanapun berada sangat penting dan berharap seluruh masyarakat telah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Ayo daftarkan diri dan keluarga anda sebagai peserta JKN, nikmati segala kemudahan akses layanan kesehatan dan bersama-sama kita saling gotong royong untuk kesehatan yang lebih baik karena dengan gotong royong semua tertolong. Kejaksaan Negeri Tabanan dan BPJS Kesehatan akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan pelayanan JKN yang mudah cepat dan setara,” ungkap Mayang

Melalui kerjasama ini, diharapkan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dan Kejari Tabanan dapat lebih mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN.

Wiwiek berharap dengan dijalinnya kerja sama ini, diharapkan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Tabanan dapat bersinergi lebih optimal kembali dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN. Dirinya optimis tahun 2025 akan semakin lebih baik dari tahun sebelumnya untuk mewujudkan kepesertaan JKN yang berkualitas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tabanan.

wartawan
GT/RM
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.