Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi TTP Sanda Segera Dilakukan

Bali Tribune/ Bupati I Komang Gede Sanjaya.



Balitribune.co.id | Tabanan - Sejak diserahkan dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan pada 2019, di tempat yang direncanakan menjadi penelitian untuk sektor pertanian ini belum memiliki aktivitas.Namun sejalan dengan dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Bripda), optimalisasi TTP ini akan segera dilakukan.

Demikian diungkapkan Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Rabu (25/1/23). "Saat ini kondisi TTP Sanda sudah bersih, Pak Sekda, Dinas Pertanian, dan tim ahli sudah ke lokasi. Dengan adanya Bribda ini, nantinya optimalisasi TTP Sanda akan dilakukan. Tidak banyak TTP Sanda, tapi juga beberapa proyek pembangunan di Tabanan yang belum optimal akan menjadi tanggungjawab Bripda," jelasnya.

Meski akan menjadi tanggungjawab dari Bripda,namun untuk optimalisasi TTP Sanda ini, Bupati Sanjaya menyatakan tetap harus menunggu arahan Gubernur Bali. Selain menunggu arahan Gubernur, Pemkab Tabanan dikatakan Sanjaya juga akan melakukan pendekatan dan sosialisasi ke masyarakat sekitar mengenai keberadaan TTP ini. "Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur terkait program pertanian ini. Terkait sosialisasi kepada masyarakat sangat diperlukan, karena status TTP sebagai lembaga riset pertanian yang menghasilkan program pertanian unggulan Tabanan harus diketahui oleh masyarakat," lanjut Sanjaya.

TPP adalah bantuan dari Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Tabanan melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Provinsi Bali, TPP dibangun pada 2017 di Desa Sanda. Setelah pembangunan rampung tahun 2020, pengelolaannya diserahkan ke Pemkab Tabanan dengan leading sector Dinas Pertanian Tabanan. Konsep awal rancangan TPP ini adalah berbagai teknologi pertanian dalam arti luas. Seperti contoh cara membuat benih padi, budidaya sayur, budidaya buah manggis, pisang, beternak ataupun mengolah kopi.

wartawan
JIN
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.