Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi TTP Sanda Segera Dilakukan

Bali Tribune/ Bupati I Komang Gede Sanjaya.



Balitribune.co.id | Tabanan - Sejak diserahkan dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan pada 2019, di tempat yang direncanakan menjadi penelitian untuk sektor pertanian ini belum memiliki aktivitas.Namun sejalan dengan dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Bripda), optimalisasi TTP ini akan segera dilakukan.

Demikian diungkapkan Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Rabu (25/1/23). "Saat ini kondisi TTP Sanda sudah bersih, Pak Sekda, Dinas Pertanian, dan tim ahli sudah ke lokasi. Dengan adanya Bribda ini, nantinya optimalisasi TTP Sanda akan dilakukan. Tidak banyak TTP Sanda, tapi juga beberapa proyek pembangunan di Tabanan yang belum optimal akan menjadi tanggungjawab Bripda," jelasnya.

Meski akan menjadi tanggungjawab dari Bripda,namun untuk optimalisasi TTP Sanda ini, Bupati Sanjaya menyatakan tetap harus menunggu arahan Gubernur Bali. Selain menunggu arahan Gubernur, Pemkab Tabanan dikatakan Sanjaya juga akan melakukan pendekatan dan sosialisasi ke masyarakat sekitar mengenai keberadaan TTP ini. "Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur terkait program pertanian ini. Terkait sosialisasi kepada masyarakat sangat diperlukan, karena status TTP sebagai lembaga riset pertanian yang menghasilkan program pertanian unggulan Tabanan harus diketahui oleh masyarakat," lanjut Sanjaya.

TPP adalah bantuan dari Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Tabanan melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Provinsi Bali, TPP dibangun pada 2017 di Desa Sanda. Setelah pembangunan rampung tahun 2020, pengelolaannya diserahkan ke Pemkab Tabanan dengan leading sector Dinas Pertanian Tabanan. Konsep awal rancangan TPP ini adalah berbagai teknologi pertanian dalam arti luas. Seperti contoh cara membuat benih padi, budidaya sayur, budidaya buah manggis, pisang, beternak ataupun mengolah kopi.

wartawan
JIN
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.