Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi TTP Sanda Segera Dilakukan

Bali Tribune/ Bupati I Komang Gede Sanjaya.



Balitribune.co.id | Tabanan - Sejak diserahkan dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan pada 2019, di tempat yang direncanakan menjadi penelitian untuk sektor pertanian ini belum memiliki aktivitas.Namun sejalan dengan dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Bripda), optimalisasi TTP ini akan segera dilakukan.

Demikian diungkapkan Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Rabu (25/1/23). "Saat ini kondisi TTP Sanda sudah bersih, Pak Sekda, Dinas Pertanian, dan tim ahli sudah ke lokasi. Dengan adanya Bribda ini, nantinya optimalisasi TTP Sanda akan dilakukan. Tidak banyak TTP Sanda, tapi juga beberapa proyek pembangunan di Tabanan yang belum optimal akan menjadi tanggungjawab Bripda," jelasnya.

Meski akan menjadi tanggungjawab dari Bripda,namun untuk optimalisasi TTP Sanda ini, Bupati Sanjaya menyatakan tetap harus menunggu arahan Gubernur Bali. Selain menunggu arahan Gubernur, Pemkab Tabanan dikatakan Sanjaya juga akan melakukan pendekatan dan sosialisasi ke masyarakat sekitar mengenai keberadaan TTP ini. "Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur terkait program pertanian ini. Terkait sosialisasi kepada masyarakat sangat diperlukan, karena status TTP sebagai lembaga riset pertanian yang menghasilkan program pertanian unggulan Tabanan harus diketahui oleh masyarakat," lanjut Sanjaya.

TPP adalah bantuan dari Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Tabanan melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Provinsi Bali, TPP dibangun pada 2017 di Desa Sanda. Setelah pembangunan rampung tahun 2020, pengelolaannya diserahkan ke Pemkab Tabanan dengan leading sector Dinas Pertanian Tabanan. Konsep awal rancangan TPP ini adalah berbagai teknologi pertanian dalam arti luas. Seperti contoh cara membuat benih padi, budidaya sayur, budidaya buah manggis, pisang, beternak ataupun mengolah kopi.

wartawan
JIN
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.