Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi TTP Sanda Segera Dilakukan

Bali Tribune/ Bupati I Komang Gede Sanjaya.



Balitribune.co.id | Tabanan - Sejak diserahkan dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan pada 2019, di tempat yang direncanakan menjadi penelitian untuk sektor pertanian ini belum memiliki aktivitas.Namun sejalan dengan dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Bripda), optimalisasi TTP ini akan segera dilakukan.

Demikian diungkapkan Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Rabu (25/1/23). "Saat ini kondisi TTP Sanda sudah bersih, Pak Sekda, Dinas Pertanian, dan tim ahli sudah ke lokasi. Dengan adanya Bribda ini, nantinya optimalisasi TTP Sanda akan dilakukan. Tidak banyak TTP Sanda, tapi juga beberapa proyek pembangunan di Tabanan yang belum optimal akan menjadi tanggungjawab Bripda," jelasnya.

Meski akan menjadi tanggungjawab dari Bripda,namun untuk optimalisasi TTP Sanda ini, Bupati Sanjaya menyatakan tetap harus menunggu arahan Gubernur Bali. Selain menunggu arahan Gubernur, Pemkab Tabanan dikatakan Sanjaya juga akan melakukan pendekatan dan sosialisasi ke masyarakat sekitar mengenai keberadaan TTP ini. "Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur terkait program pertanian ini. Terkait sosialisasi kepada masyarakat sangat diperlukan, karena status TTP sebagai lembaga riset pertanian yang menghasilkan program pertanian unggulan Tabanan harus diketahui oleh masyarakat," lanjut Sanjaya.

TPP adalah bantuan dari Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Tabanan melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Provinsi Bali, TPP dibangun pada 2017 di Desa Sanda. Setelah pembangunan rampung tahun 2020, pengelolaannya diserahkan ke Pemkab Tabanan dengan leading sector Dinas Pertanian Tabanan. Konsep awal rancangan TPP ini adalah berbagai teknologi pertanian dalam arti luas. Seperti contoh cara membuat benih padi, budidaya sayur, budidaya buah manggis, pisang, beternak ataupun mengolah kopi.

wartawan
JIN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.