Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Pemeriksaan Saksi, Kejari Gianyar Punya “Sersan”

Bali Tribune/ SERSAN - Kejaksaan Negeri Gianyar kini juga meluncurkan Sistem “Sersan”
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah hadir dengan program Layanan Mobil Keliling dalam rangka memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar kini juga meluncurkan Sistem Sistem Pemeriksaan Transparan (Sersan), dalam rangka mengintensifkan dan mengoptimalkan pemeriksaan kepada masyarakat yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo, SH ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dengan menggunakan sistem IT ini, tim yang memeriksa para saksi tersebut sudah terintegrasi dengan pimpinan dalam hal ini Kasi Pidsus dan Kajari dimana pimpinan bisa memantau kegiatan pemeriksaan langsung melalui CCTV dan alat perekam suara yang dapat merekam seluruh kegiatan pemeriksaan disamping bisa saling mengingatkan langsung melalui aplikasi dalam sistem SERSAN Gianyar tersebut. Saat ini seluruh kegiatan pemeriksaan saksi baik dalam tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan dilakukan terpusat pada ruang pemeriksaan pidana khusus (Pidsus). 
 
Sistem ini tujuannya meminimalisir pemanggilan yang berulang-ulang kepada masyarakat yang dpanggil sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi. Sehingga para saksi tersebut tidak perlu berkali-kali datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gianyar untukk memenuhi panggilan jaksa penyidik. Peluncuran “Sersan” merupakan salah satu komitmen dari Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan namun tetap terjaga kerahasiannya kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Gianyar. 
 
Selain meluncurkan “Sersan”, Kejari Gianyar juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan semua pegawai agar, program-program kerja dapat dilaksanakan sesuai rencana dan tepat waktu serta semua pegawai dari Kajari sampai honor hari juga menandatangani Pembanguna Zona Intergritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, agar semua pegawai wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas agar Kejari Gianyar di tahun 2020 dapat mendapatkan predikat WBBM. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.