Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Transformasi, Jasa Raharja Bukukan Kinerja Positif Semester I-2021

Bali Tribune/ Kinerja keuangan PT Jasa Raharja hingga semester I tahun 2021
balitribune.co.id | Denpasar - PT Jasa Raharja berhasil mencetak kinerja positif pada semester I tahun 2021. Sebagai badan usaha penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalulintas jalan, hingga semester I 2021 ditengah kondisi pendemi kinerja penyerahan santunan korban meninggal dunia mengalami peningkatan kecepatan.
 
Kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia di semester I 2021 rata-rata 1 hari 10 jam, lebih cepat 1 hari 14 jam dari target 3 hari. Sedangkan untuk korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit sebanyak 89,46% korban santunannya dibayarkan langsung kepada rumah sakit atau melalui metode penjaminan santunan. Hal ini meningkat 1,47% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dan naik 1,96% dibandingkan dengan target 2021 87,5%.
 
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono dalam siaran persnya, Selasa (21/9) menyatakan, kecepatan pelayanan ini diikuti oleh peningkatan penyerahan santunan, semester I tahun 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 1,16 triliun atau naik 3,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang sebesar Rp 1,12 triliun.
 
Capaian kinerja pelayanan Jasa Raharja dapat diraih melalui strategi transformasi proses bisnis yang dijalankan. Sinergi sistem pelayanan diantaranya data kecelakaan dengan Korlantas Polri melalui IRSMS, data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil, data pasien dan penjaminan dengan rumah sakit, data kepesertaan dengan SJSN dan cash management system dengan perbankan. 
 
Terkini Jasa Raharja menerapkan sistem aplikasi SiVera yaitu System Verifikasi Rawatan Digital. "Sistem yang merupakan sinergi dengan pihak ketiga dalam pengendalian biaya rawatan korban, sehingga verifikasi dapat dilakukan secara online dan dapat memonitor biaya rawatan pasien day to day sampai selesai menjalani perawatan di rumah sakit," jelasnya.
 
Disampaikan Rivan, selain penanganan pada pasca terjadinya kecelakaan, Jasa Raharja juga memiliki tanggungjawab untuk turutserta bersama pemerintah dalam rangka program pencegahan kecelakaan. Pada Lebaran tahun 2021 ini Jasa Raharja meluncurkan program MOL-AE (Mudik OnLine Aman Enak). Program ini memberikan fasilitas kuota internet gratis. 
 
Program yang baru pertama kali diluncurkan ini diikuti sekitar 5 ribu peserta, dengan tujuan agar masyarakat dapat tetap bersilaturahmi dengan keluarga secara virtual sebagai alternatif mudik Lebaran 2021.
 
Melalui program tersebut, pencegahan kecelakaan dan penyebaran Covid-19 akibat dari meningkatnya mobilitas masyarakat dapat tercapai. Sebagai wujud kepedulian Jasa Raharja kepada masyarakat, juga menyelenggarakan program tanggungjawab sosial kepada masyarakat melalui berbagai program diantaranya bantuan sosial kepada korban bencana alam, pemberdayaan ekonomi perempuan pesisir di Desa Kulati Kecamatan Tumia Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara, pelatihan wirausaha kepada ahli waris korban kecelakaan, pemberian alat bantu mobilitas, JR Resilience yaitu pelatihan digital dan barista kepada disabilitas serta penerima manfaat Jasa Raharja. 
 
Selain itu melakukan program penyaluran dana UMK bekerjasama dengan Bahan Artha Ventura (BAV), program go green mulai dari penanaman mangrove sampai dengan penanaman pohon dan restorasi terumbu karang, program Traffic Hero yaitu penghargaan kepada seseorang/komunitas yang membantu program pencegahan kecelakaan, Youth Innovation Contest ajang perlombaan inovasi untuk mencari solusi guna mengurangi angka kecalakaan lalu lintas.
 
Lebih lanjut Rivan menjelaskan, guna mendukung inovasi-inovasi tersebut Jasa Raharja melakukan transformasi digital proses bisnis internal diantaranya penerapan system DASI-JR, sistem keuangan ORACLE, tata persuratan digital SIAP-JR, sistem pelaporan manajemen risiko digital SIMMR, tata kelola SDM melalui HRIS, MOVIS dan JRku.
 
Aplikasi JRku yang terus dikembangkan menjadi sarana kemudahan bagi masyarakat dalam aktivitas seperti pelaporan kecelakaan, pengajuan santunan online, early warning system pembayaran pajak kendaraan bermotor, kemudahan pembayaran perlindungan penumpang angkutan umum, dan petunjuk perjalanan yang aman.
 
“Dengan transformasi digital ini maka sistem tata kelola perusahaan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah serta dapat berkontribusi dengan memberikan deviden kepada negara," paparnya Rivan.
 
Berkat inovasi dan transformasi, proses bisnis ini berdampak kepada kinerja keuangan Jasa Raharja. Pada semester I tahun 2021 mengalami peningkatan laba sebesar 77,14% atau sebesar Rp 877,84 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 495,56 miliar.
 
Capaian tersebut tentunya kontribusi dari kinerja pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 2,91 triliun atau naik 16,40%. Sementara dari sisi biaya, yakni sebesar Rp 1,90 triliun atau turun 2,24% dibandingkan periode yang sama tahun 2020, dengan demikian perusahaan dapat melakukan efisiensi. Total aset Jasa Raharja tercatat sebesar Rp 15,14 triliun sedangkan ekuitas sebesar Rp 12,04 triliun. 
 
Hingga Semester I tahun 2021, Jasa Raharja juga tercatat memiliki permodalan yang kuat, dengan rasio risk based capital (RBC) sebesar 672,84%, meningkat 13,86% jika dibandingkan dengan semester I 2020 sebesar 590,94%.
 
"Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara penyelenggara Program Perlindungan Dasar Penumpang dan Lalulintas Jalan bermokitmen untuk terus melakukan transformasi proses bisnis dalam memberi kemudahan. Hal ini sebagai pemenuhan kewajiban kepada masyarakat, serta turut berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional," tutup Rivan.
wartawan
YUE
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.