Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimistis Kinclong di Thailand

PON
Made Deya Surya Saraswati

Mangupura, Bali Tribune

Made Deya Surya Saraswati mengaku optimistis mengulang sukses di Kejuaraan Bulutangkis ASEAN School Games di Thailand, 21-29 Juli mendatang. Terlebih juara di ajang ini dua tahun lalu tidak bisa berlaga karena adanya batasan umur.

Ditemui di tempat latihannya, PB Kejora Badung, Rabu (13/7), Deya yang juga pebulutangkis PON Bali ini mengatakan, pada ASEAN School Games dua tahun lalu di Filipina, dirinya meraih medali perunggu nomor tunggal putri sedangkan di beregu berhasil memboyong perak.

“Di Thailand nanti saya tetap membawa nama tim Indonesia, saya target minimal meraih perunggu di perorangan karena pada kejuaraan sama di Filipina saya meraih medali perunggu,” ujar Deya.

Menurutnya peluang di perorangan itu terbuka, karena dirinya sekarang ini masuk di batas akhir usia yang ditentukan yakni maksimal kelahiran tahun 1998. “Itu artinya ada pebulutangkis tangguh yang dua tahun lalu meraih medali perak atau emas, sudah tidak bisa main lagi. Tapi saya tetap harus menjaga konsentrasi dan tidak meremehkan lawan,” imbuhnya.

Baginya semua lawan akan dianggap berat terutama pebulutangkis tuan rumah Thailand dan Malaysia. Meski demikian pihaknya tetap optimis dengan pengalamannya ikut beberapa event internasional.

“Saya sudah terbiasa menghadapi lawan-lawan tangguh di kejuaraan internasional, baik yang digelar di luar Indonesia maupun di dalam negeri. Pengalaman itulah menjadi modal saya minimal mampu meraih perunggu sebagai target di perorangan. Kalau di beregu lihat nanti saja,” urainya.

Diakui Deya, kejuaraan itu diikutinya karena dirinya dipanggil Kemenpora dengan pebulutangkis daerah lainnya untuk masuk tim Indonesia. Ditambahkannya, tim bulutangkis Indonesia di event itu diperkuat  tujuh atlet putri termasuk dirinya, serta delapan putra dengan tiga pelatih. “Saya berangkat ke Jakarta 19 Juli dan berangkat ke Thailand dengan tim,” pungkasnya.

wartawan
habit
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.