Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orang Tua Siswa Covid-19, PTM Ditunda

Bali Tribune / Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Bangli, I Wayan Gde Wirajaya.

balitribune.co.id | Bangli - Hampir sebagian besar SD dan SMP di Bangli melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (27/9). Namun demikian ada beberapa sekolah yang menunda pelaksanaan PTM terbatas. Salah satu faktor penyebab karena ada orang tua siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Bangli, I Wayan Gde Wirajaya mengatakan untuk jumlah SD di Bangli sebanyak 163 sekolah dan SMP sebanyak 28 SMP. Dari jumlah tersebut yang telah melaporkan melaksanakan PTM terbatas sebanyak 126 SD dan 25 SMP. "Pelaksanaan PTM memang tidak serentak, namun PTM di Bangli sudah mulai berlangsung Senin kemarin," ungkapnya, Kamis (30/9). 

Ada beberapa sekolah yang masih menunda pelaksanaan PTM. Hal tersebut disebabkan gedung sekolah dalam proses rehab. Ada pula sekolah yang menunda PTM karena orang tua siswa positif Covid-19. Sekolah tersebut SMP Satap 2 Kintamani yang berlokasi di Desa Gunung Bau, Kecamatan Kintamani. "Dari laporan yang kami terima ada dua orang tua siswa yang terkonfirmasi positif, sehngga  pihak sekolah menunda pelaksanaan PTM," ungkapnya. 

Sebagai langkah antisipasi, maka PTM ditunda hingga situasi kondusif. Jangan sampai berimbas pada lingkungan yang lebih luas. SMP Satap 2 Kintamani mewilayahi siswa asal Desa Awan, Serai, Ulian, Binyan, Kecamatan Kintamani. "Mengacu aturan, pembelajaran tatap muka bisa ditunda maupun dihentikan bila ada warga sekolah terindikasi Covid-19. Sementara untuk di SMP Satap 2 Kintamani sudah terkonfirmasi Covid-19," ungkap Kabid asal Desa Songan, Kintamani ini.

Kata Gde Wirajaya, untuk siswa di SMP Satap 2 Kintamani berjumlah 105 orang. Siswa terbagi dalam lima rombongan belajar (rombel). Kelas VII terdapat dua rombel, kelas VIII ada satu rombel dan kelas IX ada dua rombel. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.