Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orangtua Siswa di Klungkung Datangi Kantor Desa

Bali Tribune/ BERGEROMBOL - Orangtua siswa tampak bergerombol ke kantor Desa Takmung
balitribune.co.id | Semarapura - Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) siswa tingkat SMPN diprotes orangtua siswa di Klungkung, khususnya di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Mereka ramai-ramai mendatangi kantor Desa Takmung mempertanyakan sistem yang digunakan Diknas. 
 
Setidaknya ada 30-an orangtua siswa asal Desa Takmung mendatangi kantor desa setempat, Senin (24/6) sekira pukul 09.00 Wita. Mereka diterima Perbekel Desa Takmung, Nyoman Mudita.
 
Salah satu orangtua siswa,  Nyoman Casmana asal Banjar Losan, Desa Takmung menyatakan,  anaknya, Komang Nopi tamat dari SDN 3 Takmung. Namun anaknya bersikeras  ingin masuk di SMPN Banjarangkan. Tapi niatnya ditolak, karena SDN 3 Takmung tidak masuk zonasi ke SMPN  Banjarangkan, melainkan SMP Satap Takmung. 
 
“Saya protes, karena ada anak lulusan SDN Takmung diterima di SMPN 1 Banjarangkan. Sepertinya saya mendapatkan diskriminasi dan menuntut keadilan,” ujarnya dengan nada tinggi di Kantor Desa Takmung.
 
Namun Casmana mengakui, ada surat dari Kepala SMP Satap Takmung yang menyatakan anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah di SMPN 1 Banjarangkan.
 
Menanggapi kekesalan para orangtua siswa itu, Perbekel Nyoman Mudita mengatakan, pihak desa tidak ada kewenangan menjelaskan masalah penerimaan siswa sistem zonasi ini. Para kepala sekolah yang lebih mengetahui persoalan ini. Oleh karena itu, dia berjanji akan segera memanggil seluruh kepala sekolah untuk menjelaskan kepada orangtua siswa mengenai system zonasi PPDB ini.
 
Lebih jauh Mudita menjelaskan, di Desa Takmung ada 4 SD yaitu SDN Takmung di Dusun Takmung, SDN 2 Takmung di Dusun Lepang, SDN 3 Takmung di Dusun Losan dan terakhir SDN 4 Takmung di Dusun Sidayu Tojan. Lulusan SD ini diterima di dua SMP yakni SMP Negeri Bajarangkan, dan SMP Negeri Satap Takmung.
 
Sementara itu Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan ditemui di Kantor Bupati Klungkung menyatakan, para orangtua siswa maupun para kepala Sekolah SDN Takmung itu salah persepsi. Menurutnya tidak semua siswa asal SDN 1 Takmung bisa diterima di SMPN 1 Banjarangkan. 
 
“Itu salah persepsi, saya sudah perintahkan Kabid Dikdas dan Pengawas untuk datang ke Takmung untuk menjelaskan duduk persoalan masalah zonasi ini. Karena tidak semua siswa asal SDN 1 Takmung bisa diterima di SMPN 1 Banjarangkan, karena ada juga yang harus diterima di SMP Satap Takmung . Itu sesuai dengan ke dekatan zonasi tempat tinggal mereka,” terang Dewa Gde Darmawan.
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.