Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orangtua Siswa di Klungkung Datangi Kantor Desa

Bali Tribune/ BERGEROMBOL - Orangtua siswa tampak bergerombol ke kantor Desa Takmung
balitribune.co.id | Semarapura - Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) siswa tingkat SMPN diprotes orangtua siswa di Klungkung, khususnya di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Mereka ramai-ramai mendatangi kantor Desa Takmung mempertanyakan sistem yang digunakan Diknas. 
 
Setidaknya ada 30-an orangtua siswa asal Desa Takmung mendatangi kantor desa setempat, Senin (24/6) sekira pukul 09.00 Wita. Mereka diterima Perbekel Desa Takmung, Nyoman Mudita.
 
Salah satu orangtua siswa,  Nyoman Casmana asal Banjar Losan, Desa Takmung menyatakan,  anaknya, Komang Nopi tamat dari SDN 3 Takmung. Namun anaknya bersikeras  ingin masuk di SMPN Banjarangkan. Tapi niatnya ditolak, karena SDN 3 Takmung tidak masuk zonasi ke SMPN  Banjarangkan, melainkan SMP Satap Takmung. 
 
“Saya protes, karena ada anak lulusan SDN Takmung diterima di SMPN 1 Banjarangkan. Sepertinya saya mendapatkan diskriminasi dan menuntut keadilan,” ujarnya dengan nada tinggi di Kantor Desa Takmung.
 
Namun Casmana mengakui, ada surat dari Kepala SMP Satap Takmung yang menyatakan anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah di SMPN 1 Banjarangkan.
 
Menanggapi kekesalan para orangtua siswa itu, Perbekel Nyoman Mudita mengatakan, pihak desa tidak ada kewenangan menjelaskan masalah penerimaan siswa sistem zonasi ini. Para kepala sekolah yang lebih mengetahui persoalan ini. Oleh karena itu, dia berjanji akan segera memanggil seluruh kepala sekolah untuk menjelaskan kepada orangtua siswa mengenai system zonasi PPDB ini.
 
Lebih jauh Mudita menjelaskan, di Desa Takmung ada 4 SD yaitu SDN Takmung di Dusun Takmung, SDN 2 Takmung di Dusun Lepang, SDN 3 Takmung di Dusun Losan dan terakhir SDN 4 Takmung di Dusun Sidayu Tojan. Lulusan SD ini diterima di dua SMP yakni SMP Negeri Bajarangkan, dan SMP Negeri Satap Takmung.
 
Sementara itu Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan ditemui di Kantor Bupati Klungkung menyatakan, para orangtua siswa maupun para kepala Sekolah SDN Takmung itu salah persepsi. Menurutnya tidak semua siswa asal SDN 1 Takmung bisa diterima di SMPN 1 Banjarangkan. 
 
“Itu salah persepsi, saya sudah perintahkan Kabid Dikdas dan Pengawas untuk datang ke Takmung untuk menjelaskan duduk persoalan masalah zonasi ini. Karena tidak semua siswa asal SDN 1 Takmung bisa diterima di SMPN 1 Banjarangkan, karena ada juga yang harus diterima di SMP Satap Takmung . Itu sesuai dengan ke dekatan zonasi tempat tinggal mereka,” terang Dewa Gde Darmawan.
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.