Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orangtua Siswa di Klungkung Datangi Kantor Desa

Bali Tribune/ BERGEROMBOL - Orangtua siswa tampak bergerombol ke kantor Desa Takmung
balitribune.co.id | Semarapura - Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) siswa tingkat SMPN diprotes orangtua siswa di Klungkung, khususnya di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Mereka ramai-ramai mendatangi kantor Desa Takmung mempertanyakan sistem yang digunakan Diknas. 
 
Setidaknya ada 30-an orangtua siswa asal Desa Takmung mendatangi kantor desa setempat, Senin (24/6) sekira pukul 09.00 Wita. Mereka diterima Perbekel Desa Takmung, Nyoman Mudita.
 
Salah satu orangtua siswa,  Nyoman Casmana asal Banjar Losan, Desa Takmung menyatakan,  anaknya, Komang Nopi tamat dari SDN 3 Takmung. Namun anaknya bersikeras  ingin masuk di SMPN Banjarangkan. Tapi niatnya ditolak, karena SDN 3 Takmung tidak masuk zonasi ke SMPN  Banjarangkan, melainkan SMP Satap Takmung. 
 
“Saya protes, karena ada anak lulusan SDN Takmung diterima di SMPN 1 Banjarangkan. Sepertinya saya mendapatkan diskriminasi dan menuntut keadilan,” ujarnya dengan nada tinggi di Kantor Desa Takmung.
 
Namun Casmana mengakui, ada surat dari Kepala SMP Satap Takmung yang menyatakan anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah di SMPN 1 Banjarangkan.
 
Menanggapi kekesalan para orangtua siswa itu, Perbekel Nyoman Mudita mengatakan, pihak desa tidak ada kewenangan menjelaskan masalah penerimaan siswa sistem zonasi ini. Para kepala sekolah yang lebih mengetahui persoalan ini. Oleh karena itu, dia berjanji akan segera memanggil seluruh kepala sekolah untuk menjelaskan kepada orangtua siswa mengenai system zonasi PPDB ini.
 
Lebih jauh Mudita menjelaskan, di Desa Takmung ada 4 SD yaitu SDN Takmung di Dusun Takmung, SDN 2 Takmung di Dusun Lepang, SDN 3 Takmung di Dusun Losan dan terakhir SDN 4 Takmung di Dusun Sidayu Tojan. Lulusan SD ini diterima di dua SMP yakni SMP Negeri Bajarangkan, dan SMP Negeri Satap Takmung.
 
Sementara itu Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan ditemui di Kantor Bupati Klungkung menyatakan, para orangtua siswa maupun para kepala Sekolah SDN Takmung itu salah persepsi. Menurutnya tidak semua siswa asal SDN 1 Takmung bisa diterima di SMPN 1 Banjarangkan. 
 
“Itu salah persepsi, saya sudah perintahkan Kabid Dikdas dan Pengawas untuk datang ke Takmung untuk menjelaskan duduk persoalan masalah zonasi ini. Karena tidak semua siswa asal SDN 1 Takmung bisa diterima di SMPN 1 Banjarangkan, karena ada juga yang harus diterima di SMP Satap Takmung . Itu sesuai dengan ke dekatan zonasi tempat tinggal mereka,” terang Dewa Gde Darmawan.
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.