Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Awasi Ketat Seleksi Sekda Jembrana

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menegaskan, Ombudsman RI Perwakilan Bali akan melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap proses seleksi jabatan Sekda Kabupaten Jembrana, Bali. 
 
"Kami akan melakukan proses pengawasan secara ketat. Kami meminta agar publik juga melakukan hal-hal yang sama, mengawasi transparansi proses seleksi sejak awal. Bila melihat, mengetahui, menemukan hal yang ganjil dan mengganjal mohon segera diadukan, dilaporkan, baik ke Ombudsman Bali maupun ke Badan Kepegawaian Daerah Bali," ujarnya di Denpasar, Selasa (15/6/2021).
 
Menurut Umar, sejauh ini proses masih berjalan transparan, terbuka, dilakukan secara online, dan masih bebas dari KKN dan intrik politik. Hasil dari setiap proses diumumkan secara terbuka. 
"Kami sangat apresiasi hal ini. Bahkan kami meminta agar seluruh tahapan dan proses harus melibatkan media atau wartawan agar semuanya terbuka," ujarnya. 
 
Hingga saat ini proses sudah berjalan. Para peserta sudah memenuhi syarat formil seperti dokumen administrasi lainnya. Itulah sebabnya dari 5 peserta, ada satu orang yang dinyatakan gugur karena tidak bisa melengkapi syarat formil. Namun sesungguhnya yang lebih penting adalah syarat kompetensi. Dan itu dapat dilihat dari test penulisan makalah, uji kompetensi, wawancara presentasi.
 
Umar menegaskan, syarat kompetensi ini menjadi sangat penting untuk mengolah manajemen birokrasi menjadi lebih bagus dan mendukung visi dan misi pemerintah dan Bupati. Di Jembrana misalnya, bupatinya baru, wakil bupatinya juga baru. Keduanya membutuhkan seorang Sekda yang bisa mengatur roda pemerintahan secara konsisten, berintegritas sesuai dengan amanat UU yang ada. Untuk konteks Jembrana juga, perlu seorang Sekda yang memahami betul kultur Jembrana dengan segala karakteristiknya. Seorang Sekda adalah pengelolah birokrasi. 
 
"Bila Sekdanya baik, berkelas, berintegritas, disiplin, paham aturan main, maka sesungguhnya akan sangat membantu Ombudsman dalam kinerja pelayanan publik," pungkasnya. 
wartawan
ARW
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.