Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Awasi Ketat Seleksi Sekda Jembrana

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menegaskan, Ombudsman RI Perwakilan Bali akan melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap proses seleksi jabatan Sekda Kabupaten Jembrana, Bali. 
 
"Kami akan melakukan proses pengawasan secara ketat. Kami meminta agar publik juga melakukan hal-hal yang sama, mengawasi transparansi proses seleksi sejak awal. Bila melihat, mengetahui, menemukan hal yang ganjil dan mengganjal mohon segera diadukan, dilaporkan, baik ke Ombudsman Bali maupun ke Badan Kepegawaian Daerah Bali," ujarnya di Denpasar, Selasa (15/6/2021).
 
Menurut Umar, sejauh ini proses masih berjalan transparan, terbuka, dilakukan secara online, dan masih bebas dari KKN dan intrik politik. Hasil dari setiap proses diumumkan secara terbuka. 
"Kami sangat apresiasi hal ini. Bahkan kami meminta agar seluruh tahapan dan proses harus melibatkan media atau wartawan agar semuanya terbuka," ujarnya. 
 
Hingga saat ini proses sudah berjalan. Para peserta sudah memenuhi syarat formil seperti dokumen administrasi lainnya. Itulah sebabnya dari 5 peserta, ada satu orang yang dinyatakan gugur karena tidak bisa melengkapi syarat formil. Namun sesungguhnya yang lebih penting adalah syarat kompetensi. Dan itu dapat dilihat dari test penulisan makalah, uji kompetensi, wawancara presentasi.
 
Umar menegaskan, syarat kompetensi ini menjadi sangat penting untuk mengolah manajemen birokrasi menjadi lebih bagus dan mendukung visi dan misi pemerintah dan Bupati. Di Jembrana misalnya, bupatinya baru, wakil bupatinya juga baru. Keduanya membutuhkan seorang Sekda yang bisa mengatur roda pemerintahan secara konsisten, berintegritas sesuai dengan amanat UU yang ada. Untuk konteks Jembrana juga, perlu seorang Sekda yang memahami betul kultur Jembrana dengan segala karakteristiknya. Seorang Sekda adalah pengelolah birokrasi. 
 
"Bila Sekdanya baik, berkelas, berintegritas, disiplin, paham aturan main, maka sesungguhnya akan sangat membantu Ombudsman dalam kinerja pelayanan publik," pungkasnya. 
wartawan
ARW
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.